Bisnis tes PCR menjadi primadona di kala pandemi. Setelah pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi sebesar Rp 495-525 ribu, ada saja pengusaha yang berupaya mengakali ketentuan tersebut guna mengeruk keuntungan.
Bisnis tes PCR menjadi primadona di kala pandemi. Setelah pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi sebesar Rp 495-525 ribu, ada saja pengusaha yang berupaya mengakali ketentuan tersebut guna mengeruk keuntungan.