Kelangkaan tenaga kesehatan ini juga merupakan efek pandemic COVID-19, dimana jumlah kematian tenaga Kesehatan berdasarkan nakes.laporcovid19.org per 7 Mei 2023 sebesar 2.087 orang. Tercatat menurut data tersebut jumlah kematian tenaga dokter adalah yang tertinggi, disusul perawat dan bidan.
Wisata Medis dan Ketimpangan Akses Kesehatan
JURNALISME WARGA
Wisata Medis dan Ketimpangan Akses Kesehatan
Amanda Tan
Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Monash University Indonesia dan Relawan LaporCOVID-19
Yemiko Happy
Ketua Divisi Kajian LaporCOVID-19
“Indonesia ingin menjadi tujuan wisata medis dan mencegah orang berobat ke luar negeri.
Akses layanan kesehatan masih bermasalah.”
Selasa, 14 Maret 2023 – Presiden Jokowi baru saja meresmikan sebuah rumah sakit berskala internasional di Bandung. Melalui cuitan di Twitter, Jokowi mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit internasional ini merupakan kebijakan yang tepat untuk memastikan bahwa tidak banyak lagi warga Indonesia yang berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Menurut dia, ada sekitar dua juta warga Indonesia ke luar negeri setiap tahun dan menghilangkan devisa negara sebesar Rp 165 triliun.
Ambisi pemerintah untuk membuat Indonesia menjadi tujuan “wisata medis” (medical tourism) masa depan untuk menyaingi Malaysia dan Singapura bukan hal yang baru. Menurut pemberitaan Tempo, pada 2022, Provinsi DI Yogyakarta sudah berambisi menjadikan wilayahnya sebagai tujuan wisata kesehatan (wellness tourism). Dinas Kesehatan Banten telah menetapkan enam rumah sakit swasta di wilayahnya sebagai rumah sakit wisata medis. Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah juga berambisi membangun Kawasan Ekonomi Khusus Bali Medical and Wellness Tourism dengan nilai investasi sebesar Rp 10,22 triliun. Harapannya, Indonesia bisa bersaing dengan dua negara tetangga tersebut di sektor wisata kesehatan.
Pada hari yang sama, mulai viral pemberitaan tentang kematian ibu dan janinnya akibat ditolak Rumah Sakit Umum Daerah Subang, yang jaraknya hanya 60 kilometer dari Bandung. Peristiwa ini terjadi pada 16 Februari 2023 dan baru belakangan ini mencuat dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Namun ini bukan yang pertama kali terjadi pada tahun ini. Di Pinrang, Sulawesi Selatan, seorang ibu dan janinnya meninggal saat ditandu sejauh tujuh kilometer menuju RSUD Lasinrang pada Januari lalu.
Dua peristiwa itu menggambarkan kesenjangan yang signifikan antara pemberi layanan kesehatan yang memadai dan penerima layanan, yaitu masyarakat yang hak kesehatannya diabaikan. Tidak mengherankan bila masyarakat mengkritik cuitan Jokowi dan menyatakan bahwa pemerintah seharusnya berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan publik yang terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.
Hak atas Kesehatan
Keputusan pemerintah untuk membuka layanan berkelas internasional itu dinilai belum pantas karena kapasitas layanan kesehatan publik masih belum mampu melayani masyarakat secara memadai. Banyak yang menganggap bahwa kebijakan wisata medis itu bukanlah kebijakan yang bijak, dan seharusnya negara mengerahkan kapasitasnya untuk penguatan layanan kesehatan publik. Kebijakan itu merupakan manifestasi proses privatisasi pelayanan kesehatan yang sangat berlebihan sehingga bertolak belakang dengan prinsip hak atas kesehatan (right to health) berdasarkan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Hak atas kesehatan, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan terjangkau, menurut Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, adalah hak asasi manusia. Prinsip ini juga telah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Kesehatan.
Tak dapat dimungkiri bahwa akses terhadap kesehatan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh sektor publik. Sektor swasta perlu juga hadir untuk memastikan bahwa akses layanan kesehatan meluas. Namun sering kali privatisasi berujung pada kompetisi yang merusak antar-penyedia layanan (Bali & Ramesh, 2021). Kompetisi ini justru menyebabkan biaya kesehatan semakin liar di pasar dan membuat masyarakat harus membayar ongkos yang mahal untuk layanan dasar kesehatan.
Ketimpangan Akses
Potensi wisata medis di Indonesia memang cukup besar, tapi praktik kesehatan yang berkeadilan, yaitu sesuai dengan prinsip hak atas kesehatan di Indonesia, adalah tugas yang jauh lebih besar yang harus diperhatikan pemerintah. Maka, prioritas terhadap akses kesehatan yang setara dan adil sangatlah penting.
Pada kenyataannya, wisata medis di Malaysia menunjukkan ketimpangan akses kesehatan, seperti stratifikasi layanan privat-publik akibat banyaknya tenaga kesehatan berkualifikasi tinggi yang pindah ke rumah sakit swasta. Pengalaman di Thailand menunjukkan tertinggalnya kualitas layanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat akibat tenaga kesehatan yang berpindah, dan berdampak pada hak kesehatan warga lokal (Ormond, Mun & Khoon, 2014; Wibulpolprasert & Pengpaibon, 2003).
Ambisi pembangunan kawasan ekonomi khusus wisata medis perlu diimbangi dengan pemerataan akses kesehatan ke pelosok negeri. Selanjutnya, bukan hanya akses yang harus dipermudah, kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan juga harus ditingkatkan, terutama untuk fasilitas yang dikelola pemerintah. Jangan sampai ambisi kawasan ekonomi khusus wisata medis itu menjadi ironi di negeri sendiri.
DISCLAIMER
Tulisan ini telah terbit di kolom Opini Koran Tempo dengan judul Wisata Medis dan Ketimpangan Akses Kesehatan
selengkapnya di https://koran.tempo.co/read/opini/480857/wisata-medis-dan-layanan-kesehatan
COVID-19: State of emergency doesn’t justify lack of transparency
The COVID-19 pandemic has exposed the government to a form of corruption that stems from the emergency procurement of goods and services intended for serving the economic recovery agenda. Studies, including by Federica Cacciatore et al. in 2022, show that there is a link between economic recovery programs with increased cases of corruption. This has also played out in Indonesia, where its policy responses toward COVID-19 have heavily focused on the goals of economic recovery (Greg Fealy, 2020).
Inggris dan ‘Lapor Covid-19’ Kembangkan Rumah Sakit Virtual RSR di Sulawesi Selatan
Jakarta: Program Akses Digital (Digital Access Programme – DAP) dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, melalui mitra lokalnya, Lapor Covid-19, menggelar diskusi publik pada 6-7 Februari 2023 di Kota Makassar dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, tentang implementasi proyek rumah sakit virtual Rumah Sakit Rakyat (RSR) di Palu.
Lapor Covid-19 dan LBH Makassar Kenalkan Rumah Sehat Rakyat Virtual
KabarMakassar.com — Lapor Covid-19 berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar sosialisasi proyek Rumah Sehat Rakyat (RSR) Virtual di Red Corner Cafe, Jalan Dg. Ngawing Makassar, Selasa (07/02).RSR hadir untuk menjangkau masyarakat marjinal di Kota Makassar dalam memudahkan akses atas kesehatan, termasuk kesehatan mental.
SEJARAH SURAT KABAR WARTA BANDUNG #3: Bersama Menerjang Wabah Influenza
Yang mengesankan, kepungan wabah memungkinkan warga yang sadar akan peran sosial untuk kemudian bahu-membahu merancang dapur umum, dan juga bersolidaritas dalam bentuk platform lainnya. Adapun sejumlah jurnalis [beserta elemen sipil] berinisiatif merancang LaporCovid-19, sebuah kanal laporan warga (citizen reporting platform) yang digunakan untuk berbagi informasi mengenai kejadian terkait wabah Covid-19 yang mereka temukan, namun luput dari jangkauan otoritas setempat dan pusat.
Over 200 frontline COVID staff have yet to be compensated
More than 200 health workers have yet to receive the promised financial incentives for their work on the frontlines of Indonesia’s pandemic response throughout 2022, independent data initiative LaporCOVID-19 has found. The organization received a total of 241 reports regarding late payment of the incentives, a majority of which were filed by health workers in West Java and East Java and who mostly worked either in private hospitals or hospitals owned by regional administrations.
Over 200 frontline health workers have yet to be financially compensated: LaporCOVID-19
More than 200 health workers have yet to receive the promised financial incentives for their work on the frontlines of Indonesia’s pandemic response throughout 2022, independent data initiative LaporCOVID-19 has found. The organization received a total of 241 reports regarding late payment of the incentives, a majority of which were filed by health workers in West Java and East Java and who mostly worked either in private hospitals or hospitals owned by regional administrations.
Tragis! Nakes di Jawa Tengah yang Mempertaruhkan Nyawa selama Pandemi COVID-19 Kini Malah Dipecat
Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan melaporkan, sejumlah persoalan saat ini tengah dihadapi para nakes, seperti insentif yang dipotong karena pemerintah berdalih tidak memiliki anggaran hingga insentif tak kunjung disalurkan. “Selama tahun 2022, kami mendapati sedikitnya 241 laporan warga terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19,” demikian siaran pers seperti diakses BantenHits.com dari laman Laporcovid19.org.
Sebagian Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif
JAKARTA, KOMPAS — Selama 2022, tercatat ada 241 laporan tenaga kesehatan di sejumlah daerah yang belum menerima insentif penanganan pandemi Covid-19. Salah satu alasan keterlambatan pembayaran tersebut adalah karena mulai 2022, insentif dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Demikian laporan yang dihimpun LaporCovid-19 yang disampaikan secara daring,