Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Sejumlah warga mengadukan Kementerian Kesehatan kepada Ombudsman RI. Lima orang korban yang didampingi oleh Koalisi Masyarakat Sipil itu juga mengadukan dugaan maladministrasi oleh beberapa rumah sakit rujukan yang membebankan biaya perawatan dan pengobatan COVID-19 hingga ratusan juta rupiah. Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2016, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan