?Virus SARS-CoV 2 tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur, dan tidak mengenal waktu. Pengistimewaan pejabat dalam aturan karantina tidak bisa diterima, diskriminatif, dan tidak adil,? kata Firdaus Ferdiansyah dari LaporCovid-19, mewakili Koalisi.