Koalisi Kritik Pemkot Bekasi Beri Booster Vaksin Non-nakes

Jakarta, CNN Indonesia — Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mengkritik langkah Pemerintah Kota Bekasi yang berencana memberikan vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau booster untuk guru dan tenaga pendidik. LaporCovid-19 yang tergabung dalam koalisi itu menyebut booster vaksin Covid-19 untuk non-nakes bisa jadi preseden buruk yang bakal diikuti pemerintah daerah lain.

Koalisi Ini Minta Program Vaksinasi Booster untuk Guru Oleh Pemkot Bekasi Harus Dibatalkan

Suara.com – Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mengecam rencana Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mewajibkan semua guru dan tenaga pendidik di daerah tersebut mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster. Amanda Tan dari LaporCovid-19 menegaskan sesuai aturan Kementerian Kesehatan, vaksinasi dosis ketiga tidak boleh diberikan kepada masyarakat kecuali tenaga kesehatan selama ketersediaan vaksin masih terbatas.

Pemerintah Dituntut Tinjau Ulang Pembelajaran Tatap Muka Lantaran Data Epidemiologis Tak Akurat

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dinilai berisiko. Masyarakat sipil menilai proteksi bagi anak dari penularan Covid-19 tak maksimal lantaran data epidemiologis yang dijadikan landasan pelaksanaan PTM tidak akurat. Koalisi Selamatkan Anak Indonesia (KSAI) mengajukan surat desakan kepada pemerintah agar meninjau kembali kebijakan PTM terbatas.?

5 Alasan PTM Seharusnya Belum Digelar Versi LaporCovid-19

Jakarta, CNN Indonesia — Kelompok relawan?LaporCovid-19 menyebut?Pembelajaran Tatap Muka atau PTM?tidak seharusnya dilakukan saat ini?dengan sejumlah alasan, mulai dari angka?vaksinasi hingga potensi kematian anak.
Diketahui, Surat Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 menjadi dasar PTM mulai 30 Agustus 2021 pada wilayah PPKM 1-3.

5 Alasan PTM Seharusnya Belum Digelar Versi LaporCovid-19

Jakarta, CNN Indonesia — Kelompok relawan LaporCovid-19 menyebut Pembelajaran Tatap Muka atau PTM tidak seharusnya dilakukan saat ini dengan sejumlah alasan, mulai dari angka vaksinasi hingga potensi kematian anak. Diketahui, Surat Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19?menjadi dasar PTM?mulai 30 Agustus 2021 pada wilayah PPKM 1-3.