MASIH saja ada pihak yang tega ?menari? di atas penderitaan warga akibat pandemi Covid-19. Buktinya, koalisi LaporCovid-19 menerima puluhan laporan penyalahgunaan stok vaksin corona. Bahkan ada laporan vaksin booster yang harusnya hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) dijual illegal ke pihak yang mau bayar. Tak resminya jalur suntikan ketiga otomatis juga menimbulkan terbitnya sertifikat vaksin palsu. Bukti kuat lainnya, suntikan dilakukan di 2021 padahal pemerintah baru akan memberikan booster ke masyarakat umum per 12 Januari 2022 mendatang