LaporCovid-19 bersama organisasi profesi kesehatan dan Indonesia Corruption Watch mengumpulkan data penerimaan insentif dan santunan kepada tenaga kesehatan (nakes) selama pandemi sejak awal 2021.

“Upaya ini kami lakukan untuk memastikan pemerintah melindungi tenaga kesehatan dan memenuhi amanah Kepmenkes No. 4239 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kepada Tenaga Kesehatan,” tulis LaporCovid-19 dalam keteranganya, Jumat (1/10/2021).