Sesuai pedoman terbaru yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 April 2020, orang yang bergejala klinis diduga Covid-19 harus dimasukin sebagai korban pandemi. Mengacu pedoman tersebut, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia bisa tiga kali lebih banyak dari data yang dirilis Pemerintah.

Jika ada dugaan kasus kematian karena Covid-19 disekitarmu, yuk sapa bot kami di:

WhatsApp: wa.me/6281293149546
Telegram: t.me/laporcovid19bot

Salam solidaritas!