Partisipasi warga dalam memberikan masukan, keluhan, dan pengaduan terhadap layanan publik tidak mendapatkan tanggapan. Padahal, Pasal 18 ayat (c) UU 25/2009 menyatakan masyarakat berhak mendapatkan tanggapan terhadap pengaduan yang diajukan.? Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan, penanganan pelayanan publik di berbagai kementerian/lembaga terkait masih belum optimal. Selama satu tahun terakhir, LaporCovid-19 menerima banyak pengaduan warga.