KBR, Jakarta – Lembaga pemantau independen LaporCovid-19 mengungkapkan sejumlah laporan terkait masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat vaksinasi yang bermasalah. Menurut Relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy, NIK cukup menghambat masyarakat untuk menerima akses vaksinasi maupun sertifikat vaksin.