TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR –?Seperti yang diketahui, Peraturan Walikota Nomor 5 tentang?Makassar?Recover merupakan sebuah inovasi kebijakan Penanggulangan Covid-19 dari Pemerintah Kota Makassar yang memicu reaksi publik pada pertengahan tahun 2021. Untuk itu,?Lembaga?Studi?Kebijakan?Publik?(LSKP)?dengan tajuk, Menelisik Kebijakan Pengendalian Pandemi: Problematika Perwali Tentang?Makassar?Recover. Diskusi tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting Kamis, 02/12/2021 pukul 13:00 sampai 16:00 WITA