Seiring bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19, beberapa daerah kembali melakukan evaluasi dan pemberlakukan aturan pembatasan sosial, salah satunya DKI Jakarta.

Ancaman infeksi Covid-19 juga menghantui para pekerja perkantoran dan industri di Indonesia. Sebagai contoh, tercatat ada 166 kluster perkantoran di DKI Jakarta hingga awal Agustus 2020.

Laporan tentang kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja makin masif masuk ke Laporcovid19.

Jangan ragu untuk saling mengingatkan dan melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan kerja.

Yuk saling jaga dan saling mengingatkan! ?
Platform?#LaporCovid?dapat diakses dengan cara menyapa bot melalui:
WhatsApp: wa.me/6281293149546
Telegram: t.me/laporcovid19bot
Website: www.laporcovid19.org

Salam solidaritas!