JURNALISME WARGA

174 Anggota Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara Bekerja Tanpa Honor

Oleh Fadly Aksar

 

KEMITRAAN, KENDARI – Sebanyak 174 anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja tanpa honor selama tiga bulan sejak September 2021 hingga Desember tahun lalu. Padahal, Pandemi Covid-19 belum berakhir. Akibatnya, mereka bekerja menggunakan uang pribadi.

Hingga Januari 2022, nasib 174 anggota Satgas Covid-19 belum jelas. Pasalnya, honor mereka tidak dibayar lantaran bekerja tanpa surat keputusan (SK). SK Gubernur Sultra sendiri sudah berakhir sejak September 2021.

Salah satu anggota Satgas Covid-19 yang enggan disebutkan namanya mengaku, surat keputusan (SK) Gubernur Sultra berakhir sejak September 2021. Sejak saat itu, mereka bekerja memakai dana pribadi.

“Misalnya, mengeprint surat, membuat laporan harian Covid-19 itu pakai dana pribadi. Pakai wifi dari HP karena jaringan interner di posko sudah diputus,” katanya, di Kota Kendari, pada Kamis (6/1/2022).

Aktivitas di Posko Satgas Covid-19 Sultra yang berada di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu juga sepi. “Jumlah kami 174, tapi yang datang ke posko itu tidak sampai 10 orang. Saya juga saat datang, bingung apa yang saya akan lakukan,” ucapnya.

Tiga unit mesin cetak di posko juga rusak lantaran sangat jarang digunakan. Akibat tak ada anggaran, petugas terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaiki mesin tersebut. “Jadi, kami bekerja ini hanya karena panggilan kemanusiaan, padamu negeri lah begitu bahasanya. Uang makan pun tidak ada,” jelasnya.

Mogok dan Segel Posko

Kondisi tersebut bukan kali ini saja. Mereka pernah menyegel posko, Kamis (7/10/2021), siang lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama 6 bulan atau sejak 13 April 2021.

Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku, penyegelan ini inisiatif pegawai sendiri. Selama ini, mereka mendapatkan honor mulai Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu per hari per orang. Namun, honor itu belum mereka terima selama 6 bulan terakhir.

“Kami sudah bosan dijanji. Padahal, semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi. Lantas apa alasannya belum cair?” katanya, saat ditemui di Posko Satgas Covid-19 Sultra. Mereka yang belum menerima honor, antara lain, tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan bidang lainnya.

“Ada yang kerja dari pagi sampai pagi, 24 jam. Ada juga yang pulang subuh. Kami masih terus saja bertugas tapi pimpinan tidak peduli dengan hak kami,” imbuhnya.

Mereka pun memutuskan mogok kerja dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut hingga Senin (11/10/2021). Tak hanya itu, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra juga ikut disegel mahasiswa, Rabu (13/10/2021).

Mereka sudah beberapa kali melancarkan protes. Namun, mereka belum mendapat penjelasan. Bahkan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD tak menggubris keluhan mereka. “Kami satu grup dengan Kepala BPBD. Di situ ada semua petinggi, cuma gubernur yang tidak ada. Tapi, hanya dibaca-baca saja (protes) kami,” tandasnya.

Ketua Satgas Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas menyayangkan penyegelan yang dilakukan aparatur sipil negara itu. “Itu kan kerja tambahan. Mestinya, mereka konsultasi dulu sama saya ketua satgas Covid-19,” kata Nur Endang Abbas saat saat itu.

Endang yang juga Sekretaris Daerah Sultra juga mengaku, tak mengetahui penyebab penyegelan itu. Saat itu, dirinya sudah dua pekan di Papua menyaksikan kontingen Sultra berlaga di PON XX. “Nanti kami yang selesaikan. Bukan uangnya tidak ada, melainkan soal adminitrasi saja,” ungkapnya.

Dirinya pun bakal memanggil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra Muhammad Yusuf untuk menyelesaikan masalah itu. “Honor mereka hanya sampai September 2021 saja. Tapi saya juga tidak bisa menduga-duga.Nanti kami kroscek di pelaksananya (BPBD). Saya akan komunikasikan,” tandasnya.

Setelah penyegelan dan aksi mogok itu, honor Satgas Covid-19 akhirnya dibayarkan dalam dua gelombang pada Oktober 2021. Namun, setelah itu, mereka kembali belum menerima honor.

Ketika 174 anggota Satgas Covid-19 Sultra bekerja tanpa honor, Polda Sultra tengah menyelidiki dugaan korupsi honor pegawai Satgas Covid-19 dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dan Inspektorat setempat.

Satgas Covid-19 Pusat lantas turun tangan dengan meminta Polda Sultra untuk mengusut kasus ini. Sebanyak 11 orang telah diperiksa termasuk kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf, bendahara, 3 panitia pelaksana teknis kegiatan (PPTK), 2 orang dari rumah makan, dan 4 anggota Satgas Covid-19 Sultra.

Penyidik juga masih bekerja mengumpulkan bukti untuk membuat terang kasus ini. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra AKBP Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik tengah merencanakan untuk melakukan gelar perkara internal.

“Kalau dinilai cukup, maka akan dianalisa, apakah ini diproses lebih lanjut, kalau memang bisa, mungkin akan mengajukan audit BPKP,” kata Dolfi Kumaseh, akhir 2021.