Setahun Sengkarut Data Kematian Terkait Covid-19 di Indonesia

Setahun sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan, pencatatan korban jiwa masih juga bermasalah. Pencatatan data kematian di Indonesia masih belum mengikuti pedoman WHO sejak April 2020 untuk menghitung jumlah korban yang meninggal dengan status terduga Covid-19, meliputi suspek dan probable, selain yang terkonfirmasi positif dengan tes PCR. Selain itu, jumlah korban jiwa dengan status positif Covid-19 yang diumumkan Pemerintah Pusat juga lebih kecil dibandingkan data yang dilaporkan Kabupaten/Kota.