SIARAN PERS

KASUS COVID-19 MEREDA, ANGKA KEMATIAN MASIH TINGGI

Hingga 5 April 2022 gelombang ketiga pandemi COVID-19 semakin terlihat mereda berdasarkan tren kasus harian Covid19 selama 30 hari setelah masa puncak gelombang pada 14 Februari – 28 Februari 2022. Sejak gelombang ketiga meningkat pada Januari 2022, kasus Covid-19 telah bertambah 1,76 juta hingga 5 April 2022 dan kasus baru harian nasional terbanyak terjadi pada 16 Februari 2022 sejumlah 64.718 kasus.

 

Dibandingkan gelombang kedua, ribuan kematian positif telah bertambah selama gelombang ketiga. Setidaknya terdapat 11.410 jiwa yang meninggal dengan positif Covid-19 selama gelombang ketiga terjadi dan kematian tertinggi terjadi pada tanggal 8 Maret 2022 sejumlah 401 jiwa.

Tingginya angka kematian dan pertambahan kasus positif ini seharusnya menjadi renungan kita semua. Di balik suasana gelombang ketiga yang tidak begitu mencekam seperti gelombang kedua silam, bahaya terselubung diam-diam menghantam Indonesia. Lantas apakah kenyataan ini akan dimaklumkan dan meredam begitu saja? Masyarakat mungkin telah jenuh dengan suasana dan isu pandemi Covid-19, namun sudah sepatutnya pemerintah dapat terus menaruh perhatian besar dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman ini.

Hingga kini total kasus kematian positif COVID-19 setidaknya telah mencapai 165.766 jiwa berdasarkan data COVID-19 per provinsi sementara jumlah kematian versi publikasi pemerintah pusat hanya menyatakan 155.421 jiwa per 5 April 2022. Selisih angka kematian COVID-19 terhitung sebesar 10.345 jiwa. Padahal, jumlah ini belum termasuk kematian probable Covid-19 yang sedikitnya telah mencapai 28 ribu jiwa dan 3.017 jiwa kematian isoman yang terhitung hingga Maret 2022.

Karenanya momen pandemi yang telah mereda ini seharusnya bisa menjadi kesempatan untuk perbaikan data yang hingga kini masih menunjukkan adanya perbedaan terutama angka kematian Covid-19. Dengan jumlah kematian yang masih tinggi dalam situasi kasus mereda sesungguhnya tidak bijak mengumumkan masa transisi menuju endemi. Sebab, data yang ada masih menunjukkan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia masih mengakibatkan keparahan dan kematian yang membahayakan masyarakat..

Hingga 6 April 2022 jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat 82.146 orang. Angka yang besar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintah harus memperketat kembali protokol kesehatan, apalagi menjelang lebaran.Lampu hijau kegiatan mudik dan cuti di masa Idul Fitri semestinya diberikan dengan prasyarat prokes yang lebih ketat, untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus maupun kematian akibat Covid-19 yang bisa dicegah (preventable deaths).

 

 

Narahubung:

Said Fariz Hibban – LaporCovid-19
(6281527440489)

 

 

Siaran pers ini dapat diunduh melalui tautan berikut