Sebagian Besar Penyintas Covid-19 dan Keluarganya Mendapat Stigma

 

JAKARTA, 27 Agustus 2020 – Pandemi Covid-19 terus membesar dan menelan banyak korban jiwa, serta menimbulkan masalah ekonomi. Di Indonesia, wabah ini juga menjadi sumber masalah sosial, salah satunya problem stigmatisasi.

Stigmatisasi atau asosiasi negatif terhadap seorang yang mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19, penyintas, maupun keluarganya ini tak hanya menjadi persoalan bagi korban. Padahal, semestinya Mereka yang mengalami gejala, menderita, maupun penyintas Covid-19 mendapatkan dukungan.

Namun, hal ini telah menjadi masalah sosial yang mempersulit upaya untuk menangani wabah ini. Merespon situasi ini, Laporcovid-19 bekerjasama dengan Kelompok Peminatan Intervensi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menyelenggarakan survei untuk memahami lebih jauh tentang stigma sosial terkait Covid-19. Selain itu, kami berharap, dari survei ini bisa menjadi materi edukasi untuk melawan stigmatisasi.

Metode

Responden survei adalah mereka yang pernah mengalami gejala,sedang sakit, maupun penyintas Covid-19, baik dari kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat luas. Survei dilakukan secara online dengan menggunakan metode convenience sampling. Survei dilakukan dari tanggal 7-16 Agustus 2020 dan disebarkan melalui aplikasi WhatsApp ke beberapa komunitas penyintas Covid-19 dan jaringan lainnya dan menjaring 279 responden. Setelah uji validitas dilakukan, terdapat jumlah total 181 responden yang valid.

Hasil Survei

Demografi

Proporsi jenis kelamin didominasi oleh perempuan dengan jumlah responden lebih dari separu (55,8%). Lebih dari setengah responden berprofesi sebagai tenaga Kesehatan (dokter, perawat, dsb) yakni sebesar 56,4%, diikuti oleh pekerjaan lain yang tidak tertera di form survei sebanyak 32%. Tingkat pendidikan para responden umumnya pendidikan tingkat lanjut, yakni sarjana 59,1%, magister 16,6%, dan diploma 13,3%. Sementara usia responden didominasi oleh kelompok usia 26-35 tahun sebesar 41,4%. Responden survei ini Sebagian besar diisi oleh orang yang terinfeksi/terkonfirmasi Covid-19 sebesar 63,5% (115 orang).

Temuan

Dari survei ini ditemukan, lebih dari separuh responden (55%) mengaku dijadikan buah bibir (diperbincangkan) oleh orang-orang di sekitar mereka karena status mereka terkait Covid-19. Sepertiga (33%) dijauhi atau mengalami pengucilan, dan seperempatnya (25%) mendapat julukan penyebar atau pembawa virus. Hampir 10% pernah mengalami perundungan (bully) di media sosial. Stigmatisasi juga dialami oleh keluarga responden. Sebanyak 42% menjadi buah bibir atau digosipkan dan hampir sepertiga (27%) anggota keluarga mengalami situasi dijauhi atau dikucilkan. Sebanyak 15% pernah mendapat julukan penyebar atau pembawa virus. Sebagian anggota keluarga (7%) pernah mengalami penolakan untuk mendapatkan dan menggunakan layanan fasilitas umum.

Dalam survei ini juga ditemukan, sebagian besar yang paling mendapat stigma adalah perempuan. Penyebab perlakukan ini, sebanyak 43 % karena masyarakat kurang mendapat informasi atau mendapat informasi yang keliru. Sebagian lain (42%) beranggapan karena masyarakat takut. Stigma ini mulai didapatkan saat orang diduga terinfeksi, dan semakin besar saat statusnya menjadi positif Covid-19.

Stigma juga dialami keluarga penyintas Covid-19, mulai dari menjadi buah bibir, dikucilkan, perundungan di media sosial, dibiarkan tidak mendapat bantuan, pengusiran, hingga dilarang menggunakan kendaraan umum.

Stigma ini berdampak negative bagi penyintas. Sebanyak 51 persen responden merasa khawatir, sebagian lagi merasa sedih, khawatir, takut, kecewa, hingga mati rasa. Bagi mereka yang pernah atau sedang terpapar atau penyintas Covid-19 dapat merasakan mendapat dukungan dengan ditanyai kabar (70%), kembali beraktivitas seperti semula (70%), mendapat perhatian dengan diberi hadiah atau barang pemberian (30%), diberi kesempatan untuk mengungkapkan perasaan mereka (33%) atau testimoni (29%).

Survei ini menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu secara serius menangani masalah stigma terkait Covid-19. Pemerintah perlu menjalankan komunikasi kepada publik yang memuat fakta, informasi akurat, dan tidak membingungkan mengenai Covid-19 dan penularannya untuk menghentikan stigma. Perlu mengoreksi dan meluruskan rumor, gosip, atau hoax terkait Covid-19 yang ada di masyarakat sesegera mungkin koreksi mereka yang bahasanya mempromosikan bias.

Selain itu, perlu dibentuk platform untuk menyuarakan suara dan pengalaman penyintas dan mereka yang terstigma beserta platform bagi baik masyarakat umum maupun penyintas untuk memberikan dukungan dan saling menguatkan.

Kontak info:

  • Dicky Pelupessy, PhD, Peneliti utama 0818-824-402
  • Maria Bramanwidyantri, MA, tim Kampanye Hentikan Stigma Covid-19 0819-0807-9882

Instagram: @laporcovid19 | Twitter: @Laporcovid | FaceBook: Lapor Covid 19 | YouTube: Lapor Covid 19