SIARAN PERS

Bahaya Terselubung Dibalik Melesatnya Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia

 

Sebulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat tajam dengan merebaknya varian baru Omicron. Selama periode awal gelombang ketiga (4 Januari-3 Februari 2022),? setidaknya telah terjadi lonjakan lebih dari 150 ribu kasus baru. Jumlah kasus aktif pun kian meningkat hingga 115.275 orang. Sayangnya, nuansa kewaspadaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat tidak ikut meningkat. Tingkat keparahan situasi dinilai hanya dari peningkatan jumlah kematian yang besar dan signifikan, sehingga kewaspadaan pun menurun. Apalagi banyak pihak yang hanya membandingkan jumlah kematian akibat Covid-19 saat ini dengan periode merebaknya varian delta pada pertengahan tahun 2021 lalu.

Peningkatan jumlah kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta (10.319 kasus) dan Jawa Barat (7.308 kasus). Kedua provinsi ini mewakili 65 persen kasus baru di Indonesia per 3 Februari 2022. Apabila dilihat secara tren, selama 14 hari terakhir kasus di DKI Jakarta melonjak hingga 6 kali lipat, sementara Jawa Barat sebesar 13 kali lipat. Selain itu, angka positivity rate di DKI Jakarta pun meningkat hingga 32 persen selama 30 hari terakhir.

Hal ini tentu tidak mengherankan lagi bagi kita, mengingat kedua provinsi tersebut memang provinsi dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan mobilitas penduduk yang tinggi. Meskipun begitu, latar belakang dinamika penduduk tentunya bukan menjadi alasan untuk mewajarkan dan membiarkan keadaan yang berpotensi membahayakan jiwa.?

Laju Kenaikan Kasus Varian Omicron Jauh Lebih Cepat

Peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron cukup berbeda dengan varian Delta. Kedua varian Covid-19 ini tetap mempunyai risiko yang sama dan tetap mengancam nyawa manusia. Bahkan, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat daripada varian Delta.

Berdasarkan grafik rerata 7 harian angka kasus baru Covid-19, gelombang Covid-19 varian Omicron melesat lebih cepat daripada varian Delta selama 30 hari pertama. Jumlah kasus baru Covid-19 pada hari pertama gelombang Omicron (5 Januari 2022) sebesar 404 kasus, kemudian dalam waktu 30 hari menjadi 27.197 kasus atau meningkat sebesar 67 kali lipat. Sedangkan gelombang Delta menunjukkan peningkatan jumlah kasus baru selama 30 hari hanya 2 kali lipat.?

Jumlah kasus harian pertama di awal gelombang Omicron sebanyak 404 kasus atau 10 kali lipat lebih kecil dari kasus harian pertama di awal gelombang Delta (4.184 kasus) Namun, dalam 30 hari jumlah kasus baru varian Omicron menjadi 3 kali lipat lebih besar dari varian Delta. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa laju penularan Omicron terpantau 33 kali jauh lebih cepat dari Delta.

Tren Kematian Meningkat Perlahan

Tidak hanya kasus baru harian yang mengalami peningkatan, tren kasus kematian kian merangkak naik selama 14 hari terakhir. Jumlah kematian positif Covid-19 selama periode 5 Januari 2022 – 3 Februari 2022 pun telah mencapai 306 jiwa. Fakta tersebut merupakan sinyal bahaya sekaligus siaga bagi kita agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mempercepat progres vaksinasi, dan memperketat mobilisasi kembali. Hal ini perlu dilakukan agar mampu mengurangi potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat. Selagi tren kematian terus meningkat, maka inilah fase bahaya terselubung yang menghanyutkan kewaspadaan kita, ditambah asumsi bahwa situasi sudah aman. Sebaliknya, kondisi ini akan mulai terlihat keparahannya ketika penularan kasus baru sudah semakin tidak terkendali dan kapasitas rumah sakit semakin menipis sebagaimana gelombang varian Delta memberikan hantaman keras bagi keselamatan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah perlu kembali mengetatkan peraturan penerapan protokol kesehatan, pembatasan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, serta peningkatan jumlah testing harian sehingga dapat mengurangi laju penularan yang begitu cepat di tengah masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan kesanggupan infrastruktur pelayanan kesehatan dalam menghadapi kemungkinan terburuk dari puncak gelombang ketiga Covid-19.

 

Narahubung

Said Fariz Hibban – 081527440489

 

 

Siaran pers ini dapat diunduh melalui tautan berikut