TEBET, AYOJAKARTA.COM — Pemerintah mengurangi besar?an nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun ini. Besaran pe?mangkasan insentif tenaga ke?sehatan tersebut bahkan men?capai Rp7,5 juta. Padahal, berdasarkan data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif. “LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong,” cuit akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021).