Over 200 frontline COVID staff have yet to be compensated

More than 200 health workers have yet to receive the promised financial incentives for their work on the frontlines of Indonesia’s pandemic response throughout 2022, independent data initiative LaporCOVID-19 has found. The organization received a total of 241 reports regarding late payment of the incentives, a majority of which were filed by health workers in West Java and East Java and who mostly worked either in private hospitals or hospitals owned by regional administrations.

Over 200 frontline health workers have yet to be financially compensated: LaporCOVID-19

More than 200 health workers have yet to receive the promised financial incentives for their work on the frontlines of Indonesia’s pandemic response throughout 2022, independent data initiative LaporCOVID-19 has found. The organization received a total of 241 reports regarding late payment of the incentives, a majority of which were filed by health workers in West Java and East Java and who mostly worked either in private hospitals or hospitals owned by regional administrations.

Tragis! Nakes di Jawa Tengah yang Mempertaruhkan Nyawa selama Pandemi COVID-19 Kini Malah Dipecat

Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan melaporkan, sejumlah persoalan saat ini tengah dihadapi para nakes, seperti insentif yang dipotong karena pemerintah berdalih tidak memiliki anggaran hingga insentif tak kunjung disalurkan. “Selama tahun 2022, kami mendapati sedikitnya 241 laporan warga terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19,” demikian siaran pers seperti diakses BantenHits.com dari laman Laporcovid19.org.

Sebagian Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif

JAKARTA, KOMPAS — Selama 2022, tercatat ada 241 laporan tenaga kesehatan di sejumlah daerah yang belum menerima insentif penanganan pandemi Covid-19. Salah satu alasan keterlambatan pembayaran tersebut adalah karena mulai 2022, insentif dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Demikian laporan yang dihimpun LaporCovid-19 yang disampaikan secara daring,

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan “Pandemi Menuju Endemi, Insentif Nakes Belum Tuntas”

15 Januari 2023 – Dua tahun pandemi Covid-19, tenaga kesehatan masih harus terus berjuang menangani pasien Covid-19. Tak jarang diantara mereka yang jatuh sakit, hingga harus mengorbankan nyawa mereka. Oleh karenanya, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01.07/Menkes/770/2022 berjanji untuk memberikan hak insentif kepada seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Tutup Operasional pada Akhir Tahun, Ini Deretan Kehebohan yang Pernah Terjadi di Wisma Atlet Kemayoran

Hingga Rabu (5/5/2021) pukul 20.00 WIB, menurut data Jaringan Nakes Indonesia (JNI), tercatat 500 nakes belum mendapatkan pembayaran sejak Desember 2020 hingga April 2021. Bahkan, sebagian nakes belum dibayar sejak November 2020. Selain soal keterlambatan pembayaran, LaporCovid-19 juga mendapat pengaduan adanya tekanan terhadap nakes agar tidak menyuarakan soal keterlambatan insentif.

Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid V Periode 30 Juni 2021 sampai 31 Juli 2021

Dalam rentang 30 Juni 2021 – 31 Juli 2021, LaporCovid-19 (melalui Google form) menerima 136 laporan tentang dana insentif tenaga kesehatan yang tidak kunjung dibayarkan, baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Sehingga, secara total terdapat 5521 laporan masalah pendistribusian dan pencairan insentif dan santunan untuk tenaga kesehatan sejak 8 Januari 2021 hingga 31 Juli 2021. Laporan ini didapatkan dari para tenaga kesehatan (nakes) yang tersebar di berbagai provinsi, di antaranya: Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, hingga Sumatera Selatan. Kami bekerja sama dengan IDI, IBI, PPNI, dan PATELKI dalam pengumpulan data ini.

Ketika Nakes Dipecat Usai Protes Insentif yang Telat & Dipotong

tirto.id – Setelah protes pembayaran insentif tenaga kesehatan merebak. Selama sepekan terakhir nakes buka suara mengenai keterlambatan insentif selama berbulan-bulan. Para nakes baik relawan maupun organik yang insentif ditunda pembayarannya itu tersebar setidaknya pada dua lokasi yakni di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dan berbagai RS lapangan di bawah Kemenkes serta di berbagai RS milik pemerintah daerah. Berkaitan insentif di RSDC Wisma Atlet, Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengklaim telah membayar tunggakan untuk bulan November-Desember 2020 secara bertahap pada bulan ini yakni Kamis (6/5/2021) dan Senin (10/52021). Nilainya mencapai Rp11,8 miliar untuk 1.613 relawan nakes di RSDC Wisma Atlet.

Nakes Ini Dipecat Gegara Tuntut Pencairan Dana Insentif Covid-19

Firdaus Ferdiansyah, relawan LaporCovid19 memaparkan beberapa temuannya tentang persoalan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan oleh pemerintah.

SuaraSulsel.id -?Seorang?tenaga kesehatan?yang menangani pasien covid-19 di?Wisma Atlet?diberhentikan. Hal ini usai upayanya menuntut insentif nakes.

Indah Pertiwi (bukan nama sebenarnya), tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, mengaku beberapa kali mendapat tekanan saat bicara untuk meminta hak insentifnya yang tak kunjung dibayarkan sejak November 2020 hingga kini.