Siaran Pers
Ancaman Klaster COVID-19 di Pesantren

JAKARTA (25/02) Penularan COVID-19 kembali ditemukan di lingkungan pesantren. Selain mengancam santri, virus tak kasat mata ini juga berisiko memicu penularan ke para pengajar, lingkungan sekitar, hingga orangtua santri.

Kasus klaster COVID-19 di pesantren sudah beberapa kali terjadi. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, sekitar 400 santri terkonfirmasi positif COVID-19 pertengahan Februari 2021. Tahun lalu, sebanyak 550 santri dan guru di sebuah pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar, juga terpapar COVID-19.

Tidak menutup kemungkinan, klaster pesantren bertambah. Tim LaporCovid-19 mencatat, hingga kini terdapat 8.291 kasus positif COVID-19 di lingkungan pesantren. Satu kasus di antaranya meninggal dunia. Data tersebut belum mencakup kondisi keseluruhan karena tidak semua pesantren melaporkan kasus COVID -19. Kasus positif di pesantren lebih tinggi dibandingkan sekolah yang emncapai 1.142 orang.

Klaster penularan di pesantren ini juga menunjukkan rentannya penularan di pendidikan asrama dan sulitnya menegakkan protokol kesehatan di kalangan peserta didik. Tim LaporCovid-19 mengumpulkan sejumlah laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan pesantren. Misalnya, santri di sebuah pesantren di Serang, Banten, banyak yang abai mengenakan masker dan menjaga jarak.

Dari Subang, pembelajaran tatap muka berjalan di salah satu pesantren sejak 26 Januari 2021 meskipun banyak anak yang demam dan kehilangan indra penciuman. Padahal, Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang skema pembelajaran 2020/2021 mengizinkan pembelajaran tatap muka di pesantren dengan sejumlah syarat. Salah satu di antaranya wajib memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 setempat.

Kami juga menerima laporan warga yang mengaku kesulitan berkomunikasi dengan anaknya di pesantren. Padahal, anaknya dan sejumlah santri terkonfirmasi positif COVID-19. Pihak pesantren terkesan tertutup dengan orangtua, tapi malah mengundang pejabat dalam kegiatan pesantren, ungkap Firdaus Ferdiansyah dari LaporCovid-19, Rabu (24/2/2021).

Menurut Firdaus, pihak pesantren perlu melaporkan kondisi santrinya kepada orangtua santri. Begitupun dengan instansi terkait, seperti dinas kesehatan dan kantor kementerian agama setempat. Tentu saja perlu keterbukaan informasi agar wabah tidak semakin meluas. Ini demi keselamatan santri, ustaz/ustazah, kiai, juga masyarakat sekitar, ujarnya.

Ia mengingatkan, tingginya risiko penularan COVID-19 di pondok pesantren. Di antaranya, satu kamar yang bisa diisi lima sampai belasan santri sehingga sulit menjaga jarak. Selain itu, penularan juga berisiko terjadi dengan penggunaan kamar mandi umum. Belum semua pesantren juga memiliki Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren) atau penanggung jawab di bidang kesehatan sehingga sulit melakukan kontrol pelaksaaan protokol kesehatan.

Sebagian pesantren juga belum memiliki data dasar kesehatan santri dan guru, misalnya, riwayat gangguan pernapasan dan berbagai penyakit lainnya. Di sebagian pesantren juga masih ditemukan orangtua dan keluarga yang kerap berkunjung sehingga bisa memicu penularan. Jika pengunjung menularkan kepada seorang santri, santri lainnya berpotensi terpapar. Sebab, intensitas pertemuan santri cukup tinggi, dari pagi hingga malam.

Beberapa langkah pencegahan penularan COVID-19 di pesantren adalah meniadakan pertemuan fisik keluarga dari luar pesantren dengan santri. Orangtua dan keluarga bisa mengirim makanan atau paket kepada santri tanpa harus besentuhan fisik. Seluruh santri dan pengajar menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.

Pesantren perlu menyiapkan tempat isolasi khusus jika ditemukan santri atau pengajar terduga COVID-19. Pesantren berkoordinasi dengan puskesmas terkait deteksi dini COVID19 serta pemeriksaan kesehatan berkala. Ingat, pandemi COVID-19 belum berakhir,
ucapnya.**

 

Kontak:
Firdaus Ferdiansyah
+62 878-3882-2426

Silahkan unduh siaran pers ini melalui tautan berikut

—————————————————————————————–

LaporCOVID-19 adalah wadah (platform) sesama warga untuk berbagi informasi mengenai angka kejadian terkait COVID-19 di sekitar kita. Pendekatan bottom-up melalui citizen reporting atau crowdsourcing agar setiap warga bisa ikut menyampaikan informasi seputarkasus terkait COVID-19.