Jakarta – Merespon beredarnya video dan pemberitaan media tentang panjangnya antrian WNI di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (18/12), kami, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem dan mekanisme karantina.
Capai target WHO, Menkes: Cakupan vaksinasi dosis lengkap sudah 40,12%
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia disebut telah memenuhi target Badan Kesehatan Dunia (WHO). WHO menargetkan setiap negara sekurang-kurangnya mencapai mencapai 40% dari total populasi yang akan mendapatkan vaksinasi dosis lengkap pada akhir 2021.
Pemerintah Perlu Perbaiki Sistem Karantina yang Tidak Manusiawi
SIARAN PERS
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat
Pemerintah Perlu Perbaiki Sistem Karantina yang Tidak Manusiawi
22 Desember 2021 – Merespon beredarnya video dan pemberitaan media tentang panjangnya antrian WNI di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (18/12), kami, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat mendesak agar pemerintah segera memperbaiki sistem dan mekanisme karantina. Ini diperlukan untuk melindungi warga dari ancaman penularan virus Corona dan dari dampak kerugian lainnya, seperti calo makanan maupun karantina di hotel dengan biaya jutaan rupiah. Kami mencatat tiga hal dari peristiwa ini:
Pertama, penumpukan antrian tersebut merupakan bukti bahwa sistem dan mekanisme karantina masih belum efektif dan justru rentan menjadi sumber penularan virus. Penumpukan ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dan mengakibatkan banyak warga harus menunggu hingga dua puluh jam untuk masuk menuju Wisma Atlet yang sedang ditutup karena kasus terdeteksinya kasus Omircon. Bahkan, menurut video yang beredar di publik, warga terpaksa tidur di lantai bandara atau conveyor belt. Dalam kondisi lelah setelah menempuh perjalanan jauh, situasi ini bisa menurunkan stamina kesehatan, dan tidak mustahil menjadikan rentan sakit.
Kedua, lemahnya tata laksana dan sistem karantina melahirkan banyaknya calo, baik calo hotel karantina, maupun makanan kecil. Karantina di hotel dipatok dengan harga yang tidak masuk akal, mencapai Rp 19.000.000/orang untuk karantina 10 (sepuluh) hari. Situasi ini juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi suap hingga meloloskan warga untuk tidak mengikuti karantina. Sebelumnya, pada bulan April 2021 tujuh WNA asal India menyuap petugas untuk menghindari ketentuan karantina. Contoh lain, seorang publik figur mengaku membayar oknum TNI Rp 40 juta untuk bisa lolos dari karantina. Terulangnya kejadian ini menandakan bahwa terjadi pembiaran terhadap aksi calo dan pungli dalam proses karantina pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, pengawasan terhadap alur masuk dan juga karantina bagi pelaku perjalanan internasional masih lemah dan belum ada upaya perbaikan serius dari pemerintah.
Ketiga, sangat disesalkan pemerintah kembali menunjukkan sifat anti kritiknya. Warga yang mengeluhkan dan merekam kejadian penumpukan antrian karantina di bandara Soekarno Hatta justru dihukum dengan menempatkan antriannya di akhir untuk menuju lokasi karantina. Penghukuman ini membuktikan pemerintah anti-kritik, represif, dan tidak mengutamakan kesehatan masyarakat. Seharusnya, pemerintah melihat aksi tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki sistem karantina.
Pemerintah justru meminta warga yang mampu untuk memilih karantina berbayar sehingga tidak terjadi penumpukan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pengistimewaan pejabat pemerintah yang mendapat dispensasi waktu dan lokasi karantina.
Oleh karenanya, kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan Masyarakat mendesak pemerintah untuk:
- Memperbaiki sistem dan mekanisme alur masuk dan karantina dengan memastikan adanya kesiapan fasilitas karantina yang dapat segera ditempati oleh para pelaku perjalanan internasional secara adil.
- Memastikan perlindungan warga pelaku perjalanan luar negeri dari aksi suap, calo, dan segala bentuk kecurangan lainnya dengan menindak sesuai aturan yang berlaku sehingga warga diperlakukan secara adil.
- Menghentikan segala bentuk aksi represif dan anti-kritik terhadap warga yang menyampaikan laporan maupun keluhan atas buruknya tata laksana penanganan pandemi; dan melakukan perbaikan sebagai bentuk melibatkan partisipasi warga dalam memperbaiki sistem penanganan pandemi.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat
LaporCovid-19, Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru Foundation, Transparency International Indonesia (TII), Forum Bantuan Hukum Untuk Kesetaraan (FBHUK)
Narahubung:
Tihfah Alita, Lokataru (082129297931)
Amanda Tan, LaporCovid-19 (085866044058)
Aditia Bagus Santoso, YLBHI (081277741836)
Metode Tes Covid-19 Varian Omicron Pemerintah Indonesia Diragukan
Jakarta, law-justice.co?-?Lapor Covid-19?meragukan?metode tes Covid-19?yang digunakan Pemerintah Indonesia untuk?mendeteksi infeksi varian Omicron. Lapor Covid-19 meragukan metode tes di Indonesia lantaran tak yakin kasus infeksi Omicron hanya tiga orang.
Metode Tes Covid-19 Varian Omicron Oleh Pemerintah Diragukan
Lapor Covid-19 meragukan metode tes di Indonesia lantaran tak yakin kasus infeksi Omicron hanya tiga orang. “Di Eropa atau AS sudah meledak Omicron, kok di Indonesia masih aman-aman saja?” tulis Lapor Covid-19 dalam akun Twitternya pada Senin (20/12).
Dispensasi Karantina Pejabat Eselon I Tidak Otomatis, Harus Pengajuan & untuk Kepentingan Dinas
Kebijakan Karantina Banyak Bolong, Waspada Meluasnya Omicron
TEMPO.CO,?Jakarta?- Menteri Kesehatan Budi Gunadi?Sadikin mengumumkan telah mendeteksi WNI yang terjangkit Covid-19 varian?Omicron, pada Kamis, 16 Desember 2021.?Budi menyebut pasien pertama adalah N, seorang petugas kebersihan di pusat karantina Wisma Atlet, Jakarta. Hal ini diketahui dari hasil pengambilan sampel rutin karyawan Wisma Atlet. Sampel tersebut dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes)?untuk dilakukan?whole genome sequencing (WGS).
Vaksin Booster Berbayar dan Ketimpangan Sosial bagi Rakyat Indonesia
Nationalgeographic.co.id?Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas CISDI, PUSKAPA, LaporCovid-19, dan Transparency International Indonesia meminta pemerintah Indonesia meniadakan kebijakan?vaksin booster?berbayar. Permintaan ini muncul setelah adanya wacana program?vaksin booster?berbayar dari pemerintah Indonesia yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada pekan lalu.
COVID-19: Indonesia Tambahkan 3 Negara Eropa ke Daftar Larang Masuk
Firdaus Ferdiansyah, relawan platform pelaporan warga LaporCOVID-19, mengatakan penambahan jalur vaksin dosis ketiga berbayar bakal semakin memperkeruh tata kelola vaksinasi yang saat ini masih terbatas dan timpang khususnya di daerah luar Jawa-Bali.
Civil Coalition Urges Govt to Erase Paid Booster Vaccination Plan
TEMPO.CO,?Jakarta?-?A civil society coalition composed of CISDI, Puskapa, LaporCovid-19, and Transparency International Indonesia urges the government to revoke the paid?booster?vaccine policy and argues that it does not go in line with the principle of justice.