Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta

Suara.com -?Penyintas Covid-19 Juliana Christina (60) hingga hari ini masih terlilit utang dengan rumah sakit meski sudah sembuh sejak Agustus 2021 lalu. Biaya perawatannya saat itu hanya ditanggung Kementerian Kesehatan selama 14 hari saja. Awalnya, saat dirawat pada 14 Juni 2021 di Rumah Sakit Husada Mangga Besar Jakarta, dalam keadaan sakit dia diminta pihak rumah sakit untuk menandatangani surat pernyataan bahwa biaya perawatan yang ditanggung pemerintah hanya 14 hari, sisanya bayar sendiri.

Belum Divaksin karena Masalah NIK, LaporCovid-19: Pemerintah Bikin Masyarakat Bingung

Suara.com -?LaporCovid19 menemukan banyaknya masyarakat yang kesulitan mengurusi?vaksinasi Covid-19 karena perkara nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah dipakai orang lain ataupun persoalan belum mendapatkan sertifikat vaksin. Pihak LaporCovid-19 juga bingung karena pemerintah yang tidak pernah memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Yemiko Happy memperlihatkan adanya 15 laporan yang disampaikan masyarakat soal permasalahan NIK. 10 diantaranya dikarenakan NIK sudah terpakai.

Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI

Suara.com -?Sejumlah korban dan?pasien Covid-19?mengadukan dugaan maladministrasi yang dilakukan pemerintah kepada?Ombudsman?RI terkait?pembiayaan pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Korban yang didampingi Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan menjelaskan banyak pasien covid yang harus menanggung?biaya perawatan covid-19?bahkan hingga terjerat hutang dengan rumah sakit karena pemerintah hanya menanggung sebagian dari tagihan.

LaporCovid-19 Sebut Kasus NIK Ganda dan Terpakai Orang Lain Masih Jadi Hambatan Warga Dapatkan Vaksinasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy mengatakan, pihaknya masih mendapatkan laporan dari masyarakat terkait permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan, laporan yang diterima LaporCovid-19 dari masyarakat di antaranya yaitu NIK ganda saat vaksinasi, NIK dipakai orang lain dan terjadi kesalahan NIK.

Koalisi Masyarakat: Aduan Warga Sering Dianggap Pencemaran Nama Baik

Jakarta, IDN Times – Pandemik COVID-19 berpotensi memperburuk situasi pemenuhan HAM di Indonesia, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar terkait pandemik dan perlindungan bagi mereka yang haknya dilanggar. Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Kesehatan mencatat sepanjang 2021 terdapat 9 pengaduan masyarakat yang justru berakhir dengan ancaman.

Jelang Hari HAM, Koalisi Sipil: Pemerintah Memperburuk Kondisi HAM Indonesia Saat Pandemi

Suara.com -?Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Kesehatan menilai peran pemerintah dalam memenuhi pelayanan masyarakat terkait kebutuhan dasar dan kesehatan selama pandemi Covid-19 memperburuk kondisi pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Irma Hidayana, dari LaporCovid19 mengatakan, selama pandemi banyak masalah pemenuhan HAM?dasar warga seperti sulitnya mengakses tes PCR, akses terhadap vaksin dan obat-obatan, pelanggaran protokol kesehatan di tempat publik maupun saat pembelajaran tatap muka, serta sulitnya mendapatkan bantuan sosial.

Data Covid-19 Daerah Banyak yang Tak Update Lagi, Bisakah Deteksi Gelombang Ketiga?

JAKARTA, KOMPAS.TV ? Pendataan kasus Covid-19 di daerah masih minim perbaikan di tengah ancaman gelombang ketiga penyebaran varian baru virus korona. Bahkan, sejumlah situs daerah ?tidak aktif lagi. Padahal, data yang ada dalam situs itu menunjukkan kondisi? pandemi sehingga berguna untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Selain itu, data tersebut juga dibutuhkan para peneliti dalam memantau pandemi di tiap wilayah.

Masyarakat Butuh Ruang Pengaduan Terkait Penanganan dan Pelanggaran Covid-19

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA?- Pandemi?Covid-19 berpotensi memperburuk situasi pemenuhan HAM di Indonesia, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar terkait pandemi dan perlindungan bagi mereka yang haknya dilanggar. Ini bisa dilihat belum mampunya negara menyediakan layanan publik yang efisien, efektif, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat, terutama masyarakat miskin dan kurang beruntung. Berdasarkan data?Lapor?Covid-19, penanganan pelayanan publik pada berbagai kementerian atau lembaga terkait masih belum optimal. Selama satu tahun terakhir, LaporCovid-19 menerima banyaknya pengaduan warga.