Adil dan Bijakkah Vaksin Mandiri?

Pada 27 Februari 2021, LaporCovid-19 mengadakan diskusi publik dengan tema Adil dan Bijakkah Vaksin Mandiri?. Diskusi ini diselenggarakan untuk menanggapi keputusan Menteri Kesehatan RI yang telah memperbolehkan pelaksanaan vaksin mandiri oleh badan usaha kepada karyawannya, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Vaksin Mandiri untuk Kesetaraan dan Keadilan Sosial: Tolak atau Tunda?

Di masa darurat pandemi seperti sekarang, vaksinasi Covid-19 beserta testing, tracing, dan perawatan medis lainnya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin Konstitusi. Namun sayang, pemerintah kembali gagal memastikan peningkatan surveilans epidemiologi dan kesehatan masyarakat termasuk 3T. Pemerintah menjadi pengampu pemenuhan semua hak atas pelayanan medis termasuk pemberian vaksin. Selain itu, pemerintah tidak seharusnya menghabiskan energi untuk lobi dan kerjasama bilateral untuk kelompok non-prioritas.