AKURAT.CO, Petisi menuntut Terawan Agus Putranto mundur dari sebagai Menteri Kesehatan mencuat. Tuntutan itu digulirkan lantaran Terawan dianggap hilang dari ruang publik saat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kian menanjak.
Petisi itu diinisiasi LSM JALA PRT, Supinah sebagai buruh, Sultan Rivandi selaku Presiden UIN Jakarta 2019, Manik Marganamahendra selaku Mahasiswa Kesehatan Masyarakat & Ketua BEM UI 2019 serta Irma Hidayana sebagai founder LaporCovid19.
Saat dikonfirmasi, Sultan membenarkan. Menurut dia, tuntutan kepada Terawan itu merupakan respons masyarakat atas kinerja Terawan menangani wabah yang menjalar dengan cepat se antero negeri.