Dua Tahun Pandemi:

Momentum Memperbaiki Pengendalian COVID-19 untuk Mencegah Kesenjangan Akses dan Pelayanan

Pernyataan Bersama

CISDI, Lapor COVID-19, dan Transparency International Indonesia

 

Jakarta, 2 Maret 2022 – Indonesia memasuki tahun ketiga pandemi COVID-19 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu. Hingga hari ini telah ditemukan setidaknya 5.589.176 kasus konfirmasi diikuti 148.660 kematian (01/03). Jumlah kasus dan kematian yang tercatat kemungkinan besar masih jauh lebih rendah dari kenyataan lantaran adanya keterbatasan tes, lacak, dan sistem pencatatan di tingkat pusat maupun daerah. Kesiapsiagaan terhadap pandemi tetap perlu dipertahankan, mengingat masih ada potensi kemunculan varian-varian mengkhawatirkan baru.

Sementara, pemberian dosis vaksin kedua baru mencapai 69,39% dan booster baru mencapai 4,90%. Terlebih dalam klaster kelompok rentan, hanya terdapat 54,04% lansia dan 57,51% kelompok masyarakat rentan dan umum yang telah mendapatkan dosis penuh vaksin. Di sisi lain, kelompok masyarakat rentan tidak digolongkan secara terpisah dari masyarakat umum sehingga dosis yang diberikan belum tentu mencakup mereka yang paling membutuhkan. Sepanjang 2020-2021, CISDI, LaporCOVID-19, dan Transparency International Indonesia mencatat sembilan hal penting dalam penanganan wabah yang perlu diperhatikan pemerintah.

Pertama, survei CISDI bersama WHO (2021) menunjukkan terganggunya pelayanan kesehatan esensial selama pandemi. Survei ini menyebut beberapa pelayanan kesehatan gagal dipenuhi, mulai dari kebutuhan perawatan medis mendesak (18%), perawatan jangka panjang berbasis rumah (15%), operasi elektif yang direncanakan (14%), pengobatan penyakit kronis (14%), dan kesehatan mental (14%). Lebih dari 25% responden melaporkan kesulitan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan sebelum pandemi.

Kedua, sepanjang 2020-2021 masih ditemui persoalan ketiadaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti. Terdapat diskrepansi antara data pemerintah pusat dan daerah dan tidak seluruh penyajian data dilakukan real time. Di samping itu, ditemukan perbedaan kapasitas antar pemerintah daerah dalam mengumpulkan dan menyajikan data penanganan wabah. Akibatnya, tidak semua daerah mampu menyajikan data tersebut kepada publik.

Ketiga, kurangnya komitmen memprioritaskan kelompok rentan dalam program vaksinasi nasional. Laporan masukan kebijakan CISDI-PUSKAPA (2021) mencatat beberapa permasalahan, mulai dari tidak adanya definisi operasional kelompok rentan yang berdampak pada tidak adanya alokasi khusus vaksin populasi rentan, minimnya program penjangkauan kelompok rentan, hingga ketidakjelasan target sasaran untuk kelompok rentan. Situasi ini berpotensi memperluas dan memelihara ketimpangan akses terhadap vaksinasi dan layanan kesehatan bagi kelompok rentan di Indonesia.

Keempat, belum responsif dan adaptifnya pelayanan kesehatan menghadapi lonjakan kasus. Pada 2022, LaporCovid-19 menerima lonjakan laporan warga selama merebaknya kasus Omicron. Hingga 23 Februari 2022, LaporCovid-19 setidaknya menerima 538 laporan, angka ini meningkat dibandingkan dengan laporan yang masuk pada Januari-Februari 2021 sejumlah 415 laporan terkait protokol kesehatan, vaksin, hingga keluhan kesehatan, dan non-kesehatan lainnya. Ketika terjadi lonjakan Omicron, ditemui 203 laporan terkait sulitnya warga mendapatkan akses penanganan 3T, baik terkait akses isolasi mandiri dari Kemenkes RI hingga tidak responsifnya puskesmas memantau warga isoman akibat beban yang terlampau banyak. Tidak responsifnya puskesmas dapat menjadi salah satu bukti belum responsif dan adaptifnya layanan kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus.

Kelima, tingginya laporan ketidaksiapan penanganan wabah di sekolah. LaporCovid-19 menerima 156 laporan terkait sekolah yang tidak lagi aman karena banyak murid dan guru terinfeksi positif. Namun respons pemerintah terkait hal ini sangat minim bahkan cenderung membiarkan laporan warga dan membiarkan kasus infeksi COVID-19 terjadi di lingkungan sekolah. LaporCovid-19 melihat ini sebagai bentuk pengabaian kesehatan masyarakat akibat hambatan administrasi dan tata kelola pengambilan keputusan terkait PTM yang tidak berbasis fakta di lapangan, mengingat bahaya penularan Omicron. Pengabaian juga mengecilkan dampak infeksi COVID-19 pada anak.

Keenam, masih ditemukan berbagai persoalan tata kelola penanganan wabah. Banyaknya warga mengeluhkan lambannya pemerintah pusat memberikan penanganan pada pasien COVID-19. Beberapa contoh kasus menunjukkan masih ada laboratorium yang tidak menginput data pasien dengan baik, ataupun ketika sudah, pemerintah belum siap mengantarkan obat kepada jumlah pasien yang cukup banyak. Hak warga terhadap akses obat-obatan menjadi tidak terpenuhi akibat kendala logistik, seperti terbatasnya mitra logistik swasta yang mendistribusikan obat-obatan tersebut.

Ketujuh, masih kerap ditemukannya berbagai keluhan terkait akses vaksin dan 3T. Pada 2021, keluhan akses vaksin (403 laporan) dan 3T (233 laporan) masing-masing menjadi laporan kedua dan laporan ketiga terbanyak yang LaporCovid-19 terima sesudah pelanggaran protokol kesehatan. Warga mengeluhkan kesulitan akses tes karena mahalnya biaya, namun di saat yang sama kemampuan tes puskesmas semakin terbatas. Sementara, pemerintah kerap inkonsisten melaksanakan upaya pelacakan, terlihat dari naik-turunnya angka tes nasional selama periode gelombang ketiga. Mahalnya biaya PCR membuat banyak masyarakat memilih tidak melakukan tes. Hambatan finansial merupakan konsekuensi logis atas diterapkannya strategi pelacakan dan pengetesan mandiri yang membebankan tanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat. Terkait akses vaksin, warga mengeluhkan asimetri informasi bahwa mereka tidak mendapat informasi lengkap mengakses dan mendaftarkan diri untuk program vaksinasi.

Kedelapan, masih ditemukan persoalan keterbukaan informasi publik dalam pengadaan barang. Persoalan ini masih menjadi sorotan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Selama dua tahun terakhir, proses pengadaan barang dan jasa untuk menangani pandemi belum menunjukan perbaikan. Situasi darurat menjadi alasan mempercepat proses pengadaan. Walau dibolehkan, proses pencatatan pengadaan darurat tidak banyak diketahui publik. Semestinya, proses pengadaan darurat dipublikasi melalui laman publik yang tersedia. Alokasi anggaran pengadaan vaksin dan logistik vaksinasi yang sangat besar, cenderung memiliki risiko korupsi tinggi. Oleh karena itu, koalisi menilai pemerintah belum serius melakukan mitigasi risiko korupsi dalam pengadaan vaksin dan logistik pendukung vaksinasi.

Kesembilan, belum tersedianya data yang solid dan terintegrasi mengenai kebutuhan infrastruktur pendukung program vaksinasi di tingkat pusat maupun daerah. Dalam konteks vaksinasi, cukup banyak pemerintah daerah yang belum memiliki infrastruktur penyimpanan vaksin jenis tertentu yang baik sehingga bisa terjadi kerusakan. Situasi ini tentu memunculkan kerentanan terjadinya duplikasi anggaran belanja penanganan pandemi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Oleh karena itu dengan berbagai catatan pembelajaran, kami menyimpulkan situasi penanganan pandemi cenderung menuju skenario survival of the fittest atau ketika orang-orang yang memiliki akses dan sumber daya mampu hidup berdampingan dengan COVID-19, namun meninggalkan mereka yang tidak memiliki sumber daya memadai.

Pada skenario ini perbaikan kondisi kesehatan masyarakat bergerak lambat, secara teratur, dan dimulai dari daerah dengan kerentanan rendah. Namun skenario ini tetap meninggalkan kemungkinan adanya jurang ketimpangan antar daerah. Jika persoalan ini tidak segera diatasi, penanganan COVID-19 akan bernasib sama seperti penyakit endemik lainnya (DBD, malaria, tuberkulosis) ketika kematian menetap dan resistensi obat antimikroba terus meningkat.

Berdasarkan catatan di atas, kami meminta pemerintah melihat beragam persoalan penanganan wabah selama dua tahun ke belakang sebagai momentum perbaikan dengan mengakui luas dan beragamnya persoalan penanganan wabah dalam berbagai aspek, mulai dari ketersediaan data, tata kelola, kerja sama lintas sektor, hingga partisipasi publik.

Berdasarkan catatan tersebut kami memberikan enam rekomendasi sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu mengintegrasi pelayanan COVID-19 dalam skema penerima manfaat JKN dengan memasukkan layanan vaksinasi, rawat jalan, dan tes sehingga pencatatan kasus COVID-19 terjadi dalam satu jalur sistem BPJS Kesehatan serta menghilangkan hambatan biaya dalam memastikan proteksi yang optimal untuk masyarakat.
  2. Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas pendataan penanganan wabah di level daerah, meliputi penambahan kasus harian, kematian harian, kapasitas BOR, hingga cakupan vaksinasi.
  3. Pemerintah harus memberikan afirmasi khusus kepada kelompok rentan dengan menyediakan definisi operasional, alokasi suplai, dan klaster khusus pendataan kelompok rentan pada dashboard vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI.
  4. Pemerintah harus memastikan partisipasi publik secara bermakna dalam pengawasan dan pengambilan keputusan penanganan wabah sebagai bentuk check and balances antara publik dengan pemerintah.
  5. Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme feedback, pemantauan, evaluasi, dan supervisi pada proses penanganan wabah yang lebih partisipatif.
  6. Pemerintah wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pandemi khususnya pada aspek pengadaan barang dan jasa dengan membuka dokumen kontrak pengadaan dan mempublikasi perusahaan penyedia yang turut serta dalam pengadaan alat material kesehatan, logistik pendukung vaksinasi, dan perusahaan yang terlibat dalam distribusi vaksin.

 

-SELESAI-

 

———————————–Narahubung: Amru (0877-8273-4584)———————————

 

Tentang CISDI

Center for Indonesias Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah organisasi non-profit yang mendorong kebijakan kesehatan berbasis bukti untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, sehat, dan sejahtera dengan menerapkan paradigma sehat. CISDI melaksanakan riset dan manajemen program serta advokasi kebijakan untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata. Info: https://cisdi.org/id/

Tentang LaporCOVID-19

LaporCovid19 adalah wadah (platform) sesama warga untuk berbagi informasi mengenai angka kejadian terkait COVID-19 di sekitar kita. Pendekatan bottom-up melalui citizen reporting atau crowdsourcing agar setiap warga bisa ikut menyampaikan informasi seputar kasus terkait COVID-19. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website: www.laporcovid19.org, IG: @laporcovid19, Twitter: @LaporCovid, FB: Koalisi Warga LaporCovid-19.

 

Tentang Transparency International Indonesia

Transparency International Indonesia (TII) merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia. Info: https://ti.or.id/

 

 

Siaran pers ini dapat diunduh melalui tautan berikut