Skip to content
LaporCovid19

LaporCovid19

Citizen Reporting Platform

Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Kesehatan Dinilai Belum Bermakna

Posted byAdmin LaporCovid-19 June 14, 2023June 14, 2023

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah diminta menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Hal itu disebabkan pembahasan rancangan regulasi tersebut dinilai tanpa partisipasi publik secara bermakna dan bisa memperluas komersialisasi layanan kesehatan.

Posted byAdmin LaporCovid-19June 14, 2023June 14, 2023Posted inPemberitaan MediaTags: Koalisi Masyarakat Sipil, RUU Kesehatan

Post navigation

Previous Post Previous post:
Tunda Pengesahan RUU Kesehatan: Perbaiki dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna 
Next Post Next post:
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Hasil Permufakatan Jahat Pemerintah Dengan DPR Yang Merampas Hak Rakyat Atas Kesehatan Dan Mengancam Keselamatan Rakyat Dan Kedaulatan Negara
LaporCovid19, Proudly powered by WordPress.