Jakarta, 27 Juni 2023
Tag Archives: Koalisi Masyarakat Sipil
Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Kesehatan Dinilai Belum Bermakna
JAKARTA, KOMPAS
Tunda Pengesahan RUU Kesehatan: Perbaiki dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna
Jakarta, 13 Juni 2023
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan
15 Januari 2023 – Dua tahun pandemi Covid-19, tenaga kesehatan masih harus terus berjuang menangani pasien Covid-19. Tak jarang diantara mereka yang jatuh sakit, hingga harus mengorbankan nyawa mereka. Oleh karenanya, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01.07/Menkes/770/2022 berjanji untuk memberikan hak insentif kepada seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penanganan Pandemi
Sejak pertama kali COVID-19 diumumkan, pemerintah merespon dengan berbagai kebijakan untuk menangani pandemi. Respon kebijakan terkait dengan transparansi, tata kelola, dan antikorupsi perlu menjadi perhatian. Sejak awal April 2020, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Akuntabilitas Penanganan COVID-19 melakukan pemantauan terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia untuk mendorong pemerintah dalam memprioritaskan sektor kesehatan, hingga mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam penanganan pandemi.
Panduan Pemantauan Jaring Pengaman Sosial (Bansos) dalam Penanganan Covid-19 bagi Masyarakat Sipil
Transparency International Indonesia (TII) bersama dengan jaringan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) melakukan pemantauan terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi. Pemantaun ini dilakukan di 6 wilayah kerja diantaranya Banda Aceh, Kabupaten Indramayu, Kota Gorontalo, Kota Pontianak, Kota Makassar, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rencana Vaksin Covid-19 Berbayar Tahun 2022 akan Memperlebar Jurang Ketimpangan Akses Vaksinasi
BandungBergerak.id?-?Pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) dan vaksin berbayar mulai 2022. Rencana ini mendapat sorotan dari koalisi masyarakat sipil. Pemerintah lebih didorong memprioritaskan vaksin dosis 1 dan 2 hingga cakupan mencapai 70-80 persen secara nasional. Di Bandung, jangkauan vaksinasi Covid-19 memang sudah melampaui target, bahkan dosis satunya sudah melebihi angka 100 persen dari 1952.358 jiwa.?
Calo Bermunculan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Karantina
Suara.com -?Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat mendesak pemerintah memperbaiki sistem dan mekanisme karantina?Covid-19. Sebab, lemahnya sistem karantina dikhawatirkan melahirkan banyak?calo hotel karantina serta suap. Relawan LaporCovid-19 Amanda Tan menyoroti karantina di hotel, dipatok dengan harga yang tidak masuk akal. Bahkan, bisa mencapai Rp 19 juta per orang untuk 10 hari karantina.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Aturan Dispensasi Karantina Pejabat Dicabut
Jakarta – Aturan dispensasi karantina untuk pejabat pemerintah setingkat eselon I ke atas menuai kritik karena dinilai diskriminatif. Pemerintah pun didesak mencabut aturan pemberian dispensasi karantina bagi pejabat tersebut. Kritik terhadap pemerintah datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil menilai dispensasi karantina, seperti diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 25 Tahun 2021, mengistimewakan pejabat.
Masyarakat Adukan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Beberapa Daerah Kepada Ombudsman RI Atas Maladministrasi Pembebanan Biaya Perawatan Covid-19 Kepada Pasien
Jakarta, 09 Desember 2021 – Lima orang korban pembebanan biaya perawatan Covid-19 bersama dengan Koalisi Masyarakat Untuk Akses Keadilan Kesehatan melakukan pengaduan langsung kepada Ombudsman RI. Pengaduan dilakukan atas dugaan maladministrasi yang dilakukan beberapa Rumah Sakit rujukan Covid-19 yang membebankan biaya perawatan dan pengobatan Covid-19 kepada pasien hingga ratusan juta rupiah. Dinas Kesehatan beberapa daerah dan Kementerian Kesehatan RI juga turut menjadi terlapor karena melakukan pembiaran dan tidak melakukan tanggung jawab pengawasan sesuai hukum.