SIARAN PERS

Pilkada 2020 Abaikan Keselamatan Rakyat: 76 Calon Kepala Daerah Terinfeksi COVID-19, Empat Meninggal

Jakarta, 6 Desember 2020. Keputusan yang diambil oleh DPR, pemerintah, danPenyelenggara Pemilu pada 21 September 2020 untuk tetap menyelenggarakan pemilihan 270 kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19 yang belumterkendali merupakan bukti bahwa pemerintah abai dengan kesehatan dan keselamatan jiwa warganya.

Hingga Minggu, 6 Desember 2020, lebih dari setengah juta penduduk Indonesia terpaparCOVID-19, dan setidaknya 17.000 orang meninggal dengan status positif COVID-19. Jumlahkorban sesungguhnya bisa jauh lebih tinggi, karena buruknya pendataan. Sampai saat inikesenjangan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat masih terjadi. Data LaporCovid-19, berdasarkan laporan kabupaten dan kota di Indonesia, total korban COVID-19di Indonesia termasuk suspek dan probable, mencapai 42.602 jiwa.

Dari waktu ke waktu, pertambahan kasus baru COVID-19 secara nasional semakin meningkat.Bahkan sejak 29 November, setiap harinya lebih dari 6.000 kasus baru atau orang yangterjangkit COVID-19. Kemudian memuncak di hari Kamis 3 Desember dengan 8.369 kasusbaru. Padahal, jumlah kasus ini didapatkan dari pemeriksaan yang masih minim. Hingga saat initotal pemeriksaan COVID-19 di Indonesia baru sekitar 90 dari ambang batas minimal yangditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada 23-29 November, Badan Kesehatan Dunia, WHO mencatat terjadinya peningkatan tertinggi pertambahan kasus COVID-19 per 100.000 penduduk di Indonesia selama pandemi. Yaitu 13.5, dari yang sebelumnya 11.3 orang per 100.000 penduduk. WHO mencatat dari 34provinsi, hanya lima provinsi yang telah memenuhi standar tes per seribu penduduk perminggu, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur, namun tidak ada satupun yang memiliki proporsi positif di bawah 5%.

Dua hal di atas menunjukkan bahwa pandemi semakin tidak terkendali dan membahayakankesehatan warga negara. Namun sayang, angka inipun belum mampu menghentikan keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pilkada.Selain itu, dari Pusara Digital LaporCovid19 menunjukkan bahwa lebih dari 390 tenagakesehatan meninggal selama pandemi COVID-19. Di tengah kelelahan tenaga kesehatan,kapasitas layanan Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19dilaporkan penuh di berbagi daerah, sehingga banyak pasien simtomatik yang sulit mendapatkan perawatan. Pilkada justru memperburuk situasi kelelahan nakes.

Banyak Kasus Aktif, Minim Tes

Dengan laju penularan yang tinggi, Pilkada yang dilakukan di 270 daerah (9 provinsi, 37 kota,dan 224 kabupaten) secara serentak 9 Desember dikhawatirkan bakal semakin meningkatkanskala wabah. Penting untuk dicatat bahwa meskipun dilakukan di 37 kota, 224 kabupaten, dan 9 provinsi, Pilkada ini berdampak bagi 309 kabupaten/kota. Sebab,terdapat 48 kabupaten kotalainnya yang turut serta dalam pemilihan gubernur.

Selain itu, mobilitas pilkada juga terjadilintas daerah, termasuk datangnya pengurus partai dari Jakarta ke berbagai daerah. Inimenyebabkan risiko penularan semakin meluas secara nasional.Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh para relawan Koalisi Warga untuk LaporCovid-19, hingga 4 Desember, 270 kabupaten/kota yang melangsungkan pilkada masih memiliki kasuspositif aktif COVID-19 yang tinggi dengan jumlah total kasus aktif sebanyak 43.377 orangdengan cakupan tes rendah. Terdapat 21 wilayah yang memiliki lebih dari 500 kasus positifaktif, dan 65 kota/kabupaten memiliki lebih dari 100 kasus positif aktif.

Sebanyak empat wilayah memiliki lebih dari 1.000 kasus positif aktif, yaitu Kota Depok, Jawa Barat (2,407), dua kota di Jawa Tengah, yaitu Solo (1.041) dan Wonosobo (1.439), dan KotaWaringin Barat, Kalimantan Tengah (1.270).

Meskipun kasus COVID-19 aktif di wilayah pilkada cukup tinggi, namun cakupanpemeriksaannya masih rendah, yang menandai buruknya upaya pengendalian wabah.Ketidaktersediaan data jumlah tes PCR per orang per hari di hampir seluruh wilayah tidak memungkinkan publik mendapatkan informasi mengenai cakupan tes. Dengan menggunakanjumlah tes PCR per provinsi dengan faktor koreksi 1.4, menunjukkan bahwa 73kabupaten/kota memiliki kurang dari 0.5% cakupan pemeriksaan seluruh penduduknya, 100wilayah memiliki cakupan pemeriksaan 0.5-1%, dan 133 daerah memiliki cakupan pemeriksaanlebih dari 1% – 4%.

Selain itu, angka kematian di berbagai wilayah yang menyelenggarakan pilkada jugameningkat, baik kematian yang terkonfirmasi positif maupun mereka dengan status probable.Jika merujuk pada panduan pencatatan kematian COVID-19 dari WHO, total jumlah kematianyang ada di 270 kabupaten/kota pilkada mencapai 12.945 orang.

Peserta Pilkada Turut Jadi Korban

Dari 9 provinsi yang akan melakukan pemilihan gubernur, terdapat satu calon gubernur yanghingga kini masih belum dinyatakan negatif dari COVID-19. Secara kumulatif, hingga saat inisetidaknya 76 calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada yang pernah dan sedangterinfeksi virus Corona baru. Dari 76 calon kepala daerah, 44 calon bupati, 19 calon wakilbupati, 10 calon walikota, dua calon wakil walikota, serta satu calon gubernur.

Empat di antara mereka meninggal karena terkonfirmasi positif COVID19. Empat calon kepaladaerah tersebut terdiri dari dua calon walikota, yaitu adalah Eko Suharjo, calon walikota Dumai,Riau yang diusung oleh partai Demokrat, Gerindra, dan Hanura (meninggal 9/11) dan AdiDarma, calon Walikota Bontang (Nasdem, PDIP, PKS) meninggal pada 25 September 2020.Dua orang lainnya adalah calon bupati kabupaten Bangka Tengah, Ibnu Saleh (Nasdem,Golkar, PAN, PKB, Gerindra, PPP, dan PKS) yang meninggal pada 27 September 2020 danBupati Berau Muharram sebagai calon bupati petahana (meninggal 10/09).

Hingga 5 Desember 2020, masih terdapat lima calon kepala daerah yang masih dalamperawatan, yaitu satu calon Gubernur dan empat calon bupati dan wakil bupati). Mereka adalahcalon gubernur provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran (mengumumkan terpapar COVIDpada 19/11), calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, M Siregar (mengumumkanterkonfirmasi positif 26/11), calon bupati Kabupaten Indramayu, Daniel Mutaqien (mengumumkan terkonfirmasi positif 21/11), calon wakil bupati Kabupaten Pangkajene & Kepulauan, Sulawesi Selatan, Syahban Sammana (mengumumkan terkonfirmasi positif 24/11),dan calon wakil bupati kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Abdul Rouf (mengumumkanterkonfirmasi positif 26/11).

Data di atas belum mencakup keluarga calon kepala daerah yang terpapar virus corona barudan yang meninggal akibat paparan tersebut. Karenanya, LaporCovid-19 menyatakan bahwa:

  1. Pemerintah hendaknya tetap menunda pelaksanaan pilkada hingga pandemiCOVID-19 terkendali. Artinya, tidak ada pertambahan kasus COVID-19 baru,membaiknya testing, kontak lacak, dan fasilitas layanan isolasi bagi pasienCOVID-19. Jika pilkada tetap berlangsung akan menimbulkan potensi kolapsnyarumah sakit beserta tenaga kesehatan kita.
  2. Sikap abai pemerintah dengan tetap melangsungkan pilkada serentak telahterbukti membahayakan kesehatan dan keselamatan nyawa peserta dan panitia pilkada, serta masyarakat.
  3. Rencana KPU untuk mengambil suara pasien dan penggunaan rapid testantibodi bagi KPPS membahayakan kesehatan dan keselamatan petugas maupun orang lain yang berinteraksi dengan mereka. Rapid test antibodi tidakbisa digunakan untuk menegakkan diagnosa.
  4. Meningkatnya angka konfirmasi positif yang diakibatkan kluster Pilkada danapalagi hingga menimbulkan korban jiwa akibat tak tertangani dengan baik, jelastidak sekadar pembiaran, melainkan kesengajaan Pemerintah yang sudahseharusnya tahu dan menyadari risiko yang terjadi. Ini merupakan bentukpelanggaran hak-hak asasi manusia yang sistematik dan meluas.

Narahubung:

Yemiko Happy
(WA: +62 813-5898-2549)

Said F. Hibban
(WA: +62 815-2744-0489)

Irma Hidayana
(WA: +1917-941-9383)

 

 

Siaran pers ini dapat diunduh melalui tautan berikut