Panduan Pemantauan Jaring Pengaman Sosial (Bansos) dalam Penanganan Covid-19 bagi Masyarakat Sipil

Transparency International Indonesia (TII) bersama dengan jaringan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) melakukan pemantauan terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi. Pemantaun ini dilakukan di 6 wilayah kerja diantaranya Banda Aceh, Kabupaten Indramayu, Kota Gorontalo, Kota Pontianak, Kota Makassar, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Keluhan Warga Mengenai Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid-19

Pandemi yang berlangsung selama hampir setahun membuat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia terpuruk. Sebagai upaya untuk dapat melangsungkan perputaran ekonomi di masyarakat, pemerintah merespon situasi pandemi dengan memberikan bantuan material kepada sebagian penduduk Indonesia. Bantuan material ini diberikan kepada rakyat melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan bantuan kepada pelaku UMKM.

Informasi yang Simpang Siur Terkait Jenis dan Jumlah Bansos yang Diterima KPM

Siang itu, Jumat (06/08/2021), kami tim pelaksana Aplikasi Sipkumham menuju Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dengan tujuan mengumpulkan data terkait implementasi penyelenggaraan bansos di masa pandemi Covid-19 se-kab/kota Provinsi Gorontalo. Saya dan 2 orang tim lainnya ditugaskan mengambil data di Dinas Sosial Kabupaten Gorut. Harapan sebelum berangkat, kami dengan mudah bisa mendapatkan data yang dibutuhkan apalagi dibekali dengan surat tugas dari lembaga.

Bansos Covid-19 untuk Lansia di Pangkas 50 Persen

Gorontalo, Kemitraan – Lansia (lanjut usia) adalah salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Covid-19 selain kelompok rentan lainnya yaitu anak, perempuan dan penyandang disabilitas. Selama pandemi, upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam penyelamatan dan pemulihan perekonomian yaitu melindungi kelompok rentan tersebut.

Dispensasi Karantina Pejabat Dinilai Bahayakan Kesehatan Masyarakat

VIVA Ketentuan yang memuat dispensasi pelaksanaan karantina kepada pejabat eselon 1 (satu), dinilai diskriminatif dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat, melalui siaran persnya menegaskan, SE Kasatgas Penanganan COVID-19 25/2021 tidak adil.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Aturan Dispensasi Karantina Pejabat Dicabut

Jakarta – Aturan dispensasi karantina untuk pejabat pemerintah setingkat eselon I ke atas menuai kritik karena dinilai diskriminatif. Pemerintah pun didesak mencabut aturan pemberian dispensasi karantina bagi pejabat tersebut. Kritik terhadap pemerintah datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil menilai dispensasi karantina, seperti diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 25 Tahun 2021, mengistimewakan pejabat.

Kebijakan PCR yang Menguntungkan Kelompok Bisnis Tertentu

Penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh Pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi.

Understanding the COVID-19 Pandemic Response in Indonesia through its Domestic Policies

As of May 2021 Indonesia is one of the countries with the highest number of novel Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) cases with and the lowest testing rate in Southeast Asia.1,2 During the past year, while many countries have experienced a slowdown of the virus infection, Indonesia has experienced a constant increase in both new daily cases and deaths. In the absence of strict containment measures, Indonesias COVID-19 deaths surged to become the highest in Southeast Asia

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia Mendesak Mendikbudristek Meninjau Ulang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia Mendesak Mendikbudristek Meninjau Ulang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka   ??????????

Care for Covid-19 patients: What! People have to pay?

When the spike in Covid-19 cases occurred, all hospitals were caring for a lot of Covid-19 patients. Not a small proportion of these patients were charged a large fee after treatment. Previously, the Government through the Ministry of Health had stated that payment for the treatment of Covid-19 patients would be borne by the government. But why are there still hospitals charging a fee?