SIARAN PERS
Tunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Positivity Rate di Bawah 5 Persen
30 Agustus 2021 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mencanangkan pembelajaran tatap muka di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 sampai 3. Namun, pembelajaran tatap muka itu berpotensi menimbulkan persoalan karena dilaksanakan di tengah kondisi penularan yang belum benar-benar terkendali dan capaian vaksinasi yang relatif masih rendah.
Berdasarkan kajian yang dilakukan bersama Laboratorium Intervensi Sosial dan Krisis Universitas Indonesia, LaporCovid-19 mengidentifikasi sejumlah persoalan yang berpotensi terjadi di kalangan mahasiswa jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Selain itu, LaporCovid-19 juga menerima laporan dari masyarakat tentang banyaknya institusi pendidikan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Kognisi Sosial Mahasiswa terhadap Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah
LaporCovid-19 dan Laboratorium Intervensi Sosial dan Krisis Universitas Indonesia melakukan kajian kognisi sosial mahasiswa terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Kajian diikuti oleh 859 mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil kajian itu, sebanyak 39% responden ternyata memiliki keluarga yang pernah terinfeksi Covid-19 dan 74,19% responden memiliki teman dekat yang terinfeksi Covid-19. Kondisi ini menunjukkan, para mahasiswa memiliki risiko cukup tinggi untuk terinfeksi Covid-19 jika dilihat dari lingkaran keluarga dan pertemanannya.
Di tengah risiko infeksi yang tinggi itu, ternyata lebih dari separuh responden atau 51,3% belum menjalani vaksinasi Covid-19. Bahkan, jumlah responden yang sudah menerima vaksin dosis lengkap sangat sedikit, yakni 10,2%. Jawa Tengah menjadi wilayah dengan persentase tertinggi responden yang belum divaksinasi, yakni 62,78%, disusul Jawa Barat dengan 44,93% responden yang belum divaksin, serta DKI Jakarta dengan 44,89% responden belum divaksin. Tingkat vaksinasi yang rendah di kalangan mahasiswa ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah sebelum memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka.
Kajian itu juga menemukan, sebanyak 23,17% mahasiswa belum mendapatkan bantuan kuota internet untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh selama pandemi. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan responden terbanyak yang belum menerima bantuan kuota, yakni 31,36%. Persoalan ini mesti segera diselesaikan karena bantuan kuota internet sangat penting agar para mahasiswa bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh secara efektif.
Sementara itu, terkait persepsi mahasiswa mengenai penyelesaian pandemi, para responden beranggapan bahwa pencegahan yang dilakukan oleh individu melalui protokol kesehatan 5M adalah cara terbaik untuk penyelesaian pandemi. Oleh para responden, penerapan protokol kesehatan itu mendapat skor 4,59 dari skala 1-5. Sementara itu, percepatan vaksinasi mendapat skor 4,53 dan penguatan testing, tracing, dan treatment mendapat skor 4,28.
Laporan Warga mengenai Pembelajaran dan Aktivitas Sekolah Tatap Muka
Selain kajian tersebut, LaporCovid-19 juga mendapatkan 34 laporan pada Agustus 2021 mengenai pembelajaran dan aktivitas tatap muka di sekolah. Sebanyak 16% laporan itu berkait dengan aktivitas di tingkat pendidikan anak usia dini (TK), 32% dari tingkat Sekolah Dasar (SD), 11% dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), 30% dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), 8% dari tingkat Pendidikan Tinggi, dan 3 % dari Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).
Berdasarkan wilayah, terdapat 17 laporan dari Jawa Barat, 4 laporan dari Jawa Tengah, 3 laporan dari Jawa Timur, 7 laporan dari Banten, 2 laporan dari Sumatera Selatan, dan 1 laporan dari Papua Barat.
Dalam 34 laporan tersebut, para pelapor menyampaikan sejumlah hal, semisal munculnya klaster penularan Covid-19 di sekolah, pelanggaran protokol kesehatan di sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka, kekhawatiran orang tua mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah, adanya pihak sekolah yang memaksa pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada orang tua dan murid, serta pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tatap muka oleh salah satu perguruan tinggi.
Berkaitan dengan berbagai persoalan tersebut, relawan LaporCovid-19, Diah Dwi Putri, mendesak pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka hingga positivity rate di bawah 5% sesuai rekomendasi WHO. Diah juga meminta pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 karena laporan warga menunjukan adanya pembelajaran tatap muka di sekolah di mana murid dan guru belum divaksin.
Charlie Albajili, pengacara publik LBH Jakarta, mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara, bukan privilese kelompok tertentu saja. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin semua warga negara bisa memperoleh pendidikan yang layak, termasuk melalui pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Charlie berpendapat, pemerintah memang sudah memberikan insentif dan bantuan untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, tetapi insentif untuk dunia pendidikan itu tidak sebanding dengan insentif yang telah diberikan pemerintah kepada dunia usaha.
Ada juga ketidakjelasan dalam kebijakan, bahwa syarat vaksin diperlukan untuk pembelajaran tatap muka, tapi tidak ada penentuan berapa banyak yang harus divaksin. Padahal, target cakupan vaksinasi masih sangat rendah dan ini sangat berbahaya apabila pembelajaran tatap muka dilakukan, kata Charlie. Charlie menyatakan, ketidakjelasan itu seharusnya tak perlu terjadi apabila pemerintah berpegang pada panduan WHO dan UNICEF mengenai kapan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan.
Menanggapi konferensi pers ini, Ginanjar Ariyasuta, Ketua BEM Universitas Indonesia, mengatakan, Kegiatan belajar daring inovatif diperlukan, namun kami melihat bahwa perhatian kepada kesehatan mental diperlukan dengan adanya layanan kesehatan mental. Dibutuhkan juga kanal pengaduan khusus atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan di institusi pendidikan serta yang dilakukan oleh pihak institusi yang diawasi langsung oleh Kemendikbud (sejauh ini hanya dibuka kanal pengaduan untuk umum seperti LaporCovid-19), serta pemberian sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.
Hanif Syuhada, Ketua KM ITB, juga mengatakan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kebijakan penanganan pandemi harus ditingkatkan. Pengarusutamaan pendekatan saintifik juga sangat penting dalam penanganan pandemi. Oleh karena itu, penyiapan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pun harus dilakukan dengan mengacu pada indikator yang bersifat ilmiah.
Sementara itu, Waraney Punuh, Ketua SMU Universitas Kristen Satya Wacana di Jawa Tengah, menyatakan ada sejumlah persoalan yang terjadi di kampusnya selama pandemi. Kafe di kampus selalu ramai, jadi sebenarnya kuliah daring tidak terlalu menekan laju mobilitas. Vaksin dosis kedua juga habis untuk mahasiswa. Waraney juga mengatakan bahwa pengambilan kebijakan pembelajaran tatap muka harus melibatkan peran mahasiswa agar berjalan efektif.
Dr. Sonny Hamadi, ketua Bidang Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan Apabila menunggu positivity rates dibawah 5%, hal itu sangat sulit. Hal yang bisa kita lakukan adalah mengatur risiko sebaik-baiknya dengan data yang ada. Upaya yang dilakukan pemerintah sudah banyak, mempercepat testing, tracing, treatment. Walau tidak mudah dilakukan ketika kasus melonjak, karena SDM terbatas untuk melakukan tracing. Sonny juga menyebut, mahasiswa juga sudah terlibat sebagai duta perubahan perilaku di program penanganan COVID-19 oleh Satgas.
Berdasarkan hasil kajian bersama Laboratorium Intervensi Sosial dan Krisis Universitas Indonesia serta laporan warga, LaporCovid-19 mendesak agar:
- Pembelajaran tatap muka ditunda hingga angka positivity rate kurang dari 5% karena penularan di tingkat komunitas masih relatif tinggi. Pemberian sanksi bagi sekolah yang masih melakukan tatap muka di wilayah PPKM Level 4.
- Mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada peserta didik ketika pembelajaran tatap muka hendak dilakukan.
- Adanya pelibatan mahasiswa yang lebih masif dalam pembuatan kebijakan penanganan pandemi Covid-19, khususnya kebijakan pembelajaran tatap muka. Persepsi mahasiswa mengenai pandemi juga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pembelajaran tatap muka.
- Memberikan informasi yang komprehensif dan transparan kepada setiap orang tua murid mengenai risiko penularan ketika sekolah dibuka sehingga orang tua murid dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tepat. Selain itu, tidak boleh ada pemaksaan terhadap orang tua untuk mengizinkan anaknya kembali ke sekolah.
- Pembentukan guideline mitigasi yang jelas yang dapat diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah dan diimplementasikan di masing-masing sekolah ketika kasus positif ditemukan di sekolah.
Tentang LaporCovid-19
LaporCovid-19 adalah wadah (platform) sesama warga untuk berbagi informasi mengenai angka kejadian terkait COVID-19 di sekitar kita. Pendekatan bottom-up melalui citizen reporting atau crowdsourcing agar setiap warga bisa ikut menyampaikan informasi seputar kasus terkait COVID-19. |
Narahubung:
Yemiko Happy – LaporCovid-19 (081358982549)
Diah Dwi Putri – LaporCovid-19 (082213556055)
—————————————————————-
Siaran pers ini dapat diunduh melalui tautan berikut
Lampiran
1. Situasi Terkini Pendidikan di Indonesia
2. Laporan Pembelajaran dan Aktivitas Sekolah Tatap Muka Agustus 2021