Suara.com – Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mengecam rencana Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mewajibkan semua guru dan tenaga pendidik di daerah tersebut mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster. Amanda Tan dari LaporCovid-19 menegaskan sesuai aturan Kementerian Kesehatan, vaksinasi dosis ketiga tidak boleh diberikan kepada masyarakat kecuali tenaga kesehatan selama ketersediaan vaksin masih terbatas.
Author Archives: Admin LaporCovid-19
Preseden Buruk Pemberian Vaksin Dosis Ketiga
Jakarta, 05 Oktober 2021 – Vaksinasi dosis ketiga tidak boleh diberikan kepada masyarakat kecuali tenaga kesehatan selama ketersediaan vaksin masih terbatas. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi merencanakan penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga bagi para guru dan tenaga pendidik tanpa rekomendasi dari Pemerintah Pusat (Kementerian Kesehatan RI). Artinya, Pemerintah Kota Bekasi berpotensi melangkahi instruksi Kementerian Kesehatan terhadap ketentuan pemberian vaksinasi dosis ketiga selain tenaga kesehatan.
Koalisi Selamatkan Anak Indonesia Mendesak Mendikbudristek Meninjau Ulang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka
Koalisi Selamatkan Anak Indonesia Mendesak Mendikbudristek Meninjau Ulang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka ??????????
Koalisi Masyarakat Desak 4 Menteri Untuk Tunda Dan Tinjau Ulang Kebijakan PTM Demi Keselamatan Anak
Jakarta, 3 Oktober 2021 – Koalisi Selamatkan Anak Indonesia sampaikan surat desakan beserta kertas kebijakan kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Koalisi Selamatkan Anak adalah Koalisi interdisipliner dan antar profesi yang berfokus pada keselamatan anak dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia selama pandemi Covid-19.
Pemerintah Dituntut Tinjau Ulang Pembelajaran Tatap Muka Lantaran Data Epidemiologis Tak Akurat
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dinilai berisiko. Masyarakat sipil menilai proteksi bagi anak dari penularan Covid-19 tak maksimal lantaran data epidemiologis yang dijadikan landasan pelaksanaan PTM tidak akurat. Koalisi Selamatkan Anak Indonesia (KSAI) mengajukan surat desakan kepada pemerintah agar meninjau kembali kebijakan PTM terbatas.?
LaporCovid-19 sebut sejumlah alasan PTM tak semestinya dilakukan
ZONAUTARA.COM ? Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak 30 Agustus 2021 pada wilayah PPKM 1-3 didasari adanya Surat Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, hal tersebut dinilai tidak semestinya dilakukan saat ini lantaran berbagai alasan.
LaporCovid-19 Terima 167 Aduan Terkait PTM di Sekolah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lapor Covid-19 menerima 167 aduan terkait pelanggaran kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sejak Januari 2021 hingga September 2021. Pelanggaran mulai dari tidak memadainya sarana dan prasarana, dan penyimpangan perizinan orang tua.
P2G: 40,45 Persen Sekolah di Indonesia Belum Siap Tatap Muka
Jakarta – Kepala Bidang Advokasi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyatakan sebanyak 40,45% sekolah di Indonesia dinilai belum siap melakukan tatap muka atau PTM terbatas. Data ini diambil dari dashboard kesiapan sekolah yang dibuat Kemendikbudristek.
5 Alasan PTM Seharusnya Belum Digelar Versi LaporCovid-19
Jakarta, CNN Indonesia — Kelompok relawan?LaporCovid-19 menyebut?Pembelajaran Tatap Muka atau PTM?tidak seharusnya dilakukan saat ini?dengan sejumlah alasan, mulai dari angka?vaksinasi hingga potensi kematian anak.
Diketahui, Surat Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 menjadi dasar PTM mulai 30 Agustus 2021 pada wilayah PPKM 1-3.
5 Alasan PTM Seharusnya Belum Digelar Versi LaporCovid-19
Jakarta, CNN Indonesia — Kelompok relawan LaporCovid-19 menyebut Pembelajaran Tatap Muka atau PTM tidak seharusnya dilakukan saat ini dengan sejumlah alasan, mulai dari angka vaksinasi hingga potensi kematian anak. Diketahui, Surat Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19?menjadi dasar PTM?mulai 30 Agustus 2021 pada wilayah PPKM 1-3.