Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan “Pandemi Menuju Endemi, Insentif Nakes Belum Tuntas”

15 Januari 2023 – Dua tahun pandemi Covid-19, tenaga kesehatan masih harus terus berjuang menangani pasien Covid-19. Tak jarang diantara mereka yang jatuh sakit, hingga harus mengorbankan nyawa mereka. Oleh karenanya, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01.07/Menkes/770/2022 berjanji untuk memberikan hak insentif kepada seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Sila Ke-6 : Catatan Kritis Dua Tahun Pandemi

Perjalanan dua tahun pandemi di Indonesia telah mengisahkan banyak cerita duka yang dialami oleh masyarakat. Ratusan ribu di antara kita ditinggalkan oleh orang terkasih. Kebanyakan di antara kita bertahan di tengah kondisi sulit secara ekonomi, sosial, apalagi ancaman Covid-19. Hanya pemerintah yang memiliki otoritas untuk hadir, membantu dan melindungi masyarakat dalam situasi krisis. Namun kenyataannya justru berbeda.

Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid VI Periode 1 Agustus 2021 hingga 2 September 2021

Laporan ini berisi pemutakhiran data keenam penerimaan insentif tenaga kesehatan di Indonesia. LaporCovid-19 bersama organisasi profesi kesehatan dan Indonesia Corruption Watch mengumpulkan data penerimaan insentif dan santunan kepada tenaga kesehatan selama pandemi berjalan sejak awal 2021.

It Is Increasingly Clear and Blatant That Non-Healthcare Workers are Receiving Boosters

From a Whatsapp message which was intended as an invitation to a number of people, the Moderna vaccine booster will be given to non-healthcare workers and will be done in a building on Jenderal Sudirman Street, Jakarta.

Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid V Periode 30 Juni 2021 sampai 31 Juli 2021

Dalam rentang 30 Juni 2021 – 31 Juli 2021, LaporCovid-19 (melalui Google form) menerima 136 laporan tentang dana insentif tenaga kesehatan yang tidak kunjung dibayarkan, baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Sehingga, secara total terdapat 5521 laporan masalah pendistribusian dan pencairan insentif dan santunan untuk tenaga kesehatan sejak 8 Januari 2021 hingga 31 Juli 2021. Laporan ini didapatkan dari para tenaga kesehatan (nakes) yang tersebar di berbagai provinsi, di antaranya: Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, hingga Sumatera Selatan. Kami bekerja sama dengan IDI, IBI, PPNI, dan PATELKI dalam pengumpulan data ini.

Seruan Tenaga Kesehatan: Alarm Bahaya dari Benteng Terakhir

Jakarta, Jumat 09 Juli 2021 Pada 9 hari pertama bulan Juli 2021 (14.00 WIB), LaporCovid-19 mencatat setidaknya 86 tenaga kesehatan yang berpulang akibat Covid-19. Total jumlah kematian tenaga kesehatan yang tercatat oleh LaporCovid-19 per 9 Juli (14.00 WIB) adalah 1.183 tenaga kesehatan. Konferensi pers bersama dengan organisasi profesi menyimpulkan bahwa perlindungan terhadap nakes diperlukan, karena sudah banyak yang terpapar Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan dengan zonasi fasilitas kesehatan, sistem shift, pasokan APD, suplemen dan vitamin kepada tenaga kesehatan.

Perlunya Perbaikan Tata Kelola Penyaluran Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan

Perlunya Perbaikan Tata Kelola Penyaluran Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan   19 Februari 2021. Presiden Republik Indonesia berkomitmen memberikan insentif dan santunan kematian terhadap tenaga kesehatan. Ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI No.HK. 01. 07/ Menkes/2539/2020 yang menyatakan bahwa segenap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan pada pasien Covid-19 berhak mendapatkan dana …