Pemenuhan Hak Insentif dan Perlindungan Tenaga Kesehatan

Jakarta, 10 Mei 2021 – Lebih dari setahun pandemi Covid-19 melanda. Selama ini pula Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet (RSDC Wisma Atlet) menampung dan merawat pasien Covid-19. Untuk menunjang operasional, RSDC Wisma Atlet merekrut relawan tenaga kesehatan yang cukup besar. Setidaknya terdapat 1545 perawat dan 249 dokter ditambah sejumlah tenaga kesehatan yang lain seperti epidemiolog, sopir ambulans, sanitarian, apoteker, ahli teknologi laboratorium medik, elektromedik dan fisikawan medik. Mereka berjuang setiap hari untuk merawat para pasien Covid-19 tanpa lelah.

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang

21 April 2021 – Indonesia terkena embargo vaksin oleh India karena lonjakan tajam kasus COVID-19 di India. Akibatnya, Indonesia hanya menerima 1.1 juta dari 11.7 juta dosis vaksin AstraZeneca yang dialokasikan oleh COVAX ke Indonesia. Serum Institute of India, menunda pengiriman vaksin untuk Indonesia pada Maret dan April 2021.

Lapor COVID-19 Minta Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Pencairan Insentif Nakes

Liputan6.com, Jakarta Lapor COVID-19 meminta Pemerintah tetapkan batas waktu pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes). Ini karena ribuan tenaga kesehatan masih belum menerima insentif.

Berdasarkan data Lapor COVID-19 yang dikumpulkan melalui? Google Form periode 8 Januari-5 Februari 2021, ada 2.754 (75 persen) dari 3.689 tenaga kesehatan belum atau tidak menerima insentif sama sekali.

Sekitar 6 persen tenaga kesehatan lain memiliki masalah, baik penyaluran insentif yang tidak teratur atau terlambat, perhitungan insentif tidak sesuai. Bahkan adanya pemotongan dana insentif yang telah diberikan.

Lapor COVID-19: 2.754 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif

Liputan6.com, Jakarta?Lapor COVID-19 mencatat 2.754?tenaga kesehatan?belum atau tidak menerima insentif sama sekali. Data ini dikumpulkan melalui? Google Form yang disebarkan pada 8 Januari-5 Februari 2021.

Penyebaran Google Form untuk mendapatkan data insentif?tenaga kesehatan?melalui bantuan organisasi profesi, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Persatuan Ahli Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).

“Kami menerima 3.689 tenaga kesehatan yang mengisi form insentif. Dari jumlah tersebut, temuan menunjukkan 2.754 (75 persen) di antaranya, belum atau tidak menerima insentif sama sekali,” tulis Lapor COVID-19 dalam laporan yang diterima?Health Liputan6.com?pada Jumat, 19 Februari 2021.

Nakes Non-Medis Tak Terima Insentif, Koalisi Warga Tuntut Pemerintah

LIMAPAGI ? Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan, meminta pemerintah menaruh perhatian kepada pelayan publik yang bukan tenaga medis di fasilitas kesehatan untuk diberikan dana insentif.

Tuntutan ini berdasarkan temuan lembaga LaporCovid-19 yang menyebutkan bahwa pelayan publik non nakes di rumah sakit memiliki resiko yang sama untuk terpapar virus Covid-19.

LaporCovid-19 : 75,6 Persen Nakes Belum Dapat Insentif

Pemerintah sempat mengungkapkan rencana memangkas insentif bagi nakes yang menangani COVID-19. Belakangan kebijakan itu dibatalkan.

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menyebut pemotongan insentif tidak tepat, mengingat saat ini terjadi lonjakan kasus COVID-19. Beban tenaga medis tinggi karena tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) meningkat.

Pemerintah Diprotes Habis-Habisan Terkait Kebijakan Pemotongan Insentif Nakes Sebanyak 50 Persen

MOJOK.CO???Kebijakan (yang sebenarnya nggak bijak-bijak amat) pemerintah memotong insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen melahirkan polemik yang sangat besar.?

Kabar tentang rencana pemotongan insentif terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 sebesar 50 persen tentu saja menjadi kabar yang cukup menyesakkan bagi banyak tenaga kesehatan. Maklum saja, di saat jumlah tenaga kesehatan yang gugur karena Covid-19 semakin banyak, perhatian kepada tenaga kesehatan seharusnya justru semakin besar, bukannya malah sebaliknya.

Insentif Nakes Dipotong, LaporCovid-19: Ada 75,6% dari 160 Nakes Belum Terima Insentif

TEBET, AYOJAKARTA.COM — Pemerintah mengurangi besar?an nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun ini. Besaran pe?mangkasan insentif tenaga ke?sehatan tersebut bahkan men?capai Rp7,5 juta. Padahal, berdasarkan data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif. “LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong,” cuit akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021).