WNA Bebas Keluar Masuk, Karantina Corona di Indonesia Disebut Bobrok

JAKARTA?- Koalisi warga Lapor Covid-19 (virus Corona) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan karantina mandiri di hotel dan apartemen bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Melalui akun media sosial Twitter @LaporCovid-19 memperlihatkan WNA dengan bebas keluar masuk hotel. “Pemerintah Lalai. Mana keseriusan Pemerintah tangani pandemi? Ternyata sudah sejak lama para WNA yang karantina bebas melanggeng ke luar,” tulis @LaporCovid-19 dikutip, Jumat (30/4/2021).

WNA Bebas Keluar saat Karantina, Koalisi Warga: Mana Keseriusan Pemerintah?

Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi warga yang tergabung dalam Lapor Covid-19 mengungkapkan protes terhadap keberadaan banyaknya warga negara asing (WNA) yang melakukan karantina mandiri di apartemen dan hotel di lingkungannya. Melalui akun Twitternya, @LaporCovid-19, koalisi warga itu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi lewat unggahannya pada Kamis (29/4/2021). Akun tersebut menyebutkan bahwa banyak WNA yang melakukan karantina di hotel dan apartemen secara bebas.

Koalisi LaporCovid-19 Soroti WNA Karantina Bebas Berkeliaran

Jakarta, CNN Indonesia –?Koalisi Warga untuk?LaporCovid-19?menyoroti kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menjalani karantina setibanya di Indonesia, namun bebas berkeliaran.

Melalui cuitan di akun twitter, LaporCovid-19 mengunggah beberapa foto WNA yang beraktivitas. Foto itu didapatkan dari unggahan di akun Instagram WNA tersebut. Dari beberapa foto, tampak mereka tengah berenang Oakwood Apartments, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang

Siaran Pers

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang

 

Ironisnya, di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin, pemberian vaksin masih banyak diberikan kepada mereka yang bukan kelompok rentan. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan bahwa kelompok rentan antara lain lansia, mereka dengan komorbid, dan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan penularan tinggi diprioritaskan untuk divaksinasi setelah tenaga kesehatan dalam rangka pengendalian pandemi.

Disaat cakupan vaksinasi untuk orang tua atau kakek-nenek masih sangat rendah, vaksinasi justru diberikan terdahulu kepada selebgram, influencer, artis, dan pelaku seni lainnya yang bukan merupakan kelompok rentan.

Hingga 20 April Pukul 12.00 WIB, data Kementerian Kesehatan secara nasional menunjukkan baru 10.47% lansia di tanah air yang mendapatkan dosis pertama, dan hanya 4.74% para orang sepuh tersebut yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi.

Pengaduan yang diterima LBH-YLBHI dan LaporCovid-19 menunjukkan masih sulitnya lansia mengakses Vaksin COVID-19. Misalnya banyak lansia di beberapa daerah seperti daerah Depok, kota Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung Barat belum mendapat vaksinasi.

Ini jelas menunjukkan pengabaian atas hak hidup sehat serta perlindungan kesehatan dan dari ancaman kematian karena COVID-19 bagi kelompok rentan. Sekaligus menunjukkan kekacauan program vaksinasi dan pengendalian pandemi di tanah air.

Pemerintah telah melakukan diskriminasi akses kepada vaksinasi dengan mengutamakan kelompok-kelompok tertentu yang bukan merupakan kelompok rentan. Berdasarkan hal-hal tersebut kami mendesak pemerintah untuk:

  1. Menghentikan vaksinasi kepada seluruh kelompok non-rentan, dan memastikan seluruh sasaran kelompok rentan mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin sebagai upaya perlindungan akan infeksi COVID-19.
  2. Memperbaiki pendataan dan distribusi vaksinasi secara terbuka agar tepat sasaran sesuai dengan rekomendasi WHO, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
  3. Memastikan agar Pemerintah tidak lengah dan tetap ketat dalam menjalankan pedoman pencegahan penyebaran COVID-19 seperti himbauan 3M walau saat ini Indonesia sudah menjalankan program vaksinasi.
  4. Memberikan informasi dan data yang benar dan valid terkait jumlah realisasi vaksinasi, data kematian akibat COVID-19, data dan jumlah insentif tenaga kesehatan dan data-data yang terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.

 

 


Jakarta, 21 April 2021
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan


____________________________________________________________________________
Narahubung:
Aditia Bagus Santoso YLBHI (+62 812 777 41836)
Irma Hidayana LaporCovid-19 (+1917 941 9383)


Kantor LBH dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Lokataru Foundation
LaporCovid-19
Indonesia for Global Justice
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

 

 

Silahkan unduh siaran pers ini melalui tautan berikut.
Siaran Pers Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang_Koalisi untuk Akses Keadilan Kesehatan

Tekan Covid-19, mobilitas perlu dikendalikan dan tes digencarkan lagi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA.?Iqbal Elyazar, Kolaborator Saintis Laporcovid-19 mengamini pernyataan satgas menyoal kenaikan kasus positif Covid-19 tersebut. Dia berpendapat, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kondisinya sama saja dengan tahun lalu ketika Covid-19 baru merebak di tanah air.

Ia juga bilang, persentase orang yang diperiksa atau dites pun semakin menurun. Terutama pemeriksaan yang dilakukan di luar DKI Jakarta, yang tidak lagi intensif, sehingga daerah-daerah di wilayah timur Indonesia mulai melaporkan terjadinya kenaikan angka kasus Covid-19.

Vaksinasi RI Menyimpang, Koalisi Desak Kelompok Rentan Diutamakan

tirto.id – Kelompok rentan terdampak COVID-19 dinilai masih diabaikan oleh pemerintah dalam program vaksinasi. Di sisi lain pemerintah malah menyebar vaksin ke kelompok non-prioritas. “Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia kelompok rentan antara lain lansia, mereka dengan komorbid, dan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan penularan tinggi harus diprioritaskan untuk divaksinasi setelah tenaga kesehatan dalam rangka pengendalian pandemi,” mengutip siaran pers koalisi masyarakat sipil dan LaporCovid19, Rabu (21/4/2021). Koalisi sipll itu mencakup sejumlah enam organisasi sipil terdepan di Indonesia yang fokus isu hak asasi manusia dan kesehatan.

Kontroversi Vaksin Nusantara

TEMUAN

Kontroversi Vaksin Nusantara

 

Jakarta. 16 April 2021 – Pengembangan Vaksin Nusantara, yang diinisiasi eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, terus berlanjut. Anehnya, pengembangan vaksin yang seharunya didasari prinsip sains justru menjadi politis dengan menguatnya dukungan dari anggota DPR RI. Bahkan, sejumlah anggota DPR, yang sebelumnya telah divaksinasi dengan Vaksin Sinovac, mengaku telah menjadi sukarelawan Vaksin Nusantara. Padahal, vaksin yang dikembangkan RSPAD Gatot Soebroto, RSUP Dr. Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro ini masih belum kelar perizinannya, karena adanya berbagai masalah.

Pertama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan, produk vaksin dibuat tidak sesuai kaidah. Misalnya, kondisinya tidak steril, tidak ada standarisasi dan validasi dalam metode pengujian, serta pencatatan data yang tidak konsisten.

Selain itu, sebanyak 71,4 persen dari 28 subyek pengujian mengalami kejadian tak diinginkan dalam tingkat 1 dan 2. Misalnya, nyeri lokal, nyeri otot, nyeri kepala, nyeri sendi, lemas, batuk, demam hingga mual. Enam subyek penelitian mengalami kejadian tak diinginkan pada tingkat 3, seperti peningkatan kadar natrium dan kadar ureum dalam darah serta kolesterol.

Kedua, berbagai temuan itu membuat BPOM belum mengeluarkan izin uji klinis fase II. Bahkan, BPOM meminta uji praklinik diulang. Ajaibnya, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI dan politisi yang telah menerima Vaksin Sinovac justru mengaku mengikuti tahapan untuk menjalani vaksinisasi dengan vaksin Nusantara. Mereka mengaku telah diambil sampel darah untuk diolah dengan sistem dendritic cell dan rencananya akan dimasukkan lagi setelah sepakan. Sikap ini seperti menantang otoritas BPOM yang hingga saat ini belum memberi izin uji klinis fase II. Padahal, menurut Peraturan Kepala BPOM RI No. 9 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik, pihak pelaksanan yang melanggar keputusan BPOM terkait uji klinik dapat dikenai sanksi administratif. Sanksi dapat juga berupa pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap Uji Klinik yang mengakibatkan bahaya bagi keselamatan manusia, kesehatan masyarakat, kelestarian fungsi lingkungan hidup, kerukunan bermasyarakat, keselamatan bangsa, dan merugikan negara.

Ketiga, Vaksin Nusantara tidak sesuai dengan kebutuhan vaksin COVID-19 yang bersifat massal. Vaksin ini menggunakan campuran sel dendritik dari setiap sasaran vaksinasi, antigen SARS-CoV-2 spike protein, dan GMCSF (sarmogastrim). Vaksin ini sangat individual karena kebutuhan setiap orang akan diciptakan dari satu produk sel dari dirinya.

Proses yang rumit itu sulit menjawab kebutuhan vaksinasi massal. Tidak heran, belum ada perusahaan vaksin besar yang ikut mengembangkan vaksin jenis serupa. Berdasarkan data vaccine tracker (pelacak vaksin), selain Vaksin Nusantara, vaksin berbasis dendritik untuk COVID-19 ini hanya dikembangkan oleh satu perusahaan rintisan (startup) di China.

Keempat, penamaan Vaksin Nusantara yang seolah mengambil jargon karya anak bangsa tidak sesuai fakta. Penelitian vaksin yang disponsori PT Rama Emerald atau PT Aivita Indonesia bekerja sama dengan Balitbangkes Kemenkes ini mengambil bahan impor dari Amerika Serikat. Bahan itu antara lain antigen, GMCSF, medium pembuatan sel, dan alat lain untuk persiapan. Jadi, benarkah Vaksin Nusantara dari anak bangsa dan untuk bangsa? Atau sekadar kelakar belaka? Sains akan menjawabnya dengan bukti lampu hijau dari BPOM.*

Referensi:

https://tirto.id/sudah-divaksinasi-anggota-dpr-ikut-lagi-vaksin-nusantara-terawan-gcpD

https://www.kompas.id/baca/ilmu-pengetahuan-teknologi/2021/03/16/klaim-dan-realitas-vaksin-nusantara/

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2021/04/16/koordinasi-badan-pom-dengan-peneliti-vaksin-nusantara-perlu-diperbaiki

https://kumparan.com/kumparannews/penelitian-vaksin-nusantara-lanjut-meski-tak-ada-izin-bpom-apa-konsekuensinya-1vYz5oWulGb/full

 

Silahkan unduh siaran pers ini melalui tautan berikut

Polemik Vaksin Nusantara, Lebih 100 Tokoh Dukung BPOM

JAKARTA, iNews.id – Lebih dari 100 orang tokoh dari berbagai profesi menyatakan akan mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan tokoh seperti Mantan Wakil Presiden Budiono pun ikut menyatakan dukungannya kepada BPOM. Dukungan ini terkait polemik vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus. ?Tim BPOM, Majulah Terus!? tulis di awal pernyataan terbuka dari lebih 100 para tokoh tersebut.

Perlu kesadaran masyarakat dan konsistensi aparat mengatasi penyebaran Covid-19

KONTAN.CO.ID -?JAKARTA.?Sepuluh orang Indonesia dilaporkan terpapar varian baru virus Covid-19 dari India. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Senin (26/4).

Varian dari virus di India tersebut dengan kode B.1.617, ditemukan ada mutasi di E484Q dan L452R. Menurut Kolaborator Saintis Laporcovid-19 Iqbal Elyazar hal ini merupakan sudah kodratnya virus bermutasi, sebagai bagian evolusi biologisnya.

Analisis Pengaruh Perjalanan Masyarakat Terhadap Penambahan Kasus COVID-19 Pada Tingkat Kabupaten/Kota

ANALISIS PENGARUH PERJALANAN
MASYARAKAT TERHADAP
PENAMBAHAN KASUS COVID-19
PADA TINGKAT KABUPATEN/KOTA

Oleh Nabila Soraya Sekarputri, S.T., M.T.

Penelitian tentang “Analisis Pengaruh Perjalanan Masyarakat terhadap Penambahan Kasus COVID-19 pada Tingkat Kabupaten/Kota” yang disusun oleh Nabila Soraya Sekarputri, S.T., M.T. menggunakan data statistik COVID-19 yang dikumpulkan oleh Tim LaporData LaporCovid-19 dari kota/kabupaten terkait. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh perjalanan masyarakat (perjalanan dalam kota maupun antar kota) terhadap penambahan kasus COVID-19 pada daerah asal perjalanannya. Berikut ini adalah presentasi dari penelitian tersebut.