LaporCovid-19 Ungkap Masalah PTM Terbatas: Tak Taat Prokes Hingga Pemaksaan Izin Orang Tua

Suara.com -?Tim Koalisi Warga?LaporCovid-19?mendapatkan banyak laporan dari warga terkait pelanggaran?protokol kesehatan?di sekolah selama?pembelajaran tatap muka?terbatas di tengah pandemi.

Relawan Data LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani mengatakan sejak bulan Januari sampai September 2021 terdapat 167 aduan terkait adanya pelanggaran prokes di sekolah.

Tingkat Vaksinasi Pelajar Masih Rendah dan Banyak Sekolah Melanggar Prokes

RELAWAN LaporCovid-19 menilai tingkat vaksinasi untuk pelajar dinilai masih sangat kecil sehingga sangat berisiko ketika Pertemuan Tatap Muka (PTM) digelar. Ditambah masih banyaknya laporan sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama PTM berlangsung.Hingga 2 oktober 2021 vaksinasi pada pelajar baru 14,71% untuk dosis pertama dan 9,98% untuk dosis kedua. Capaian ini masih tergolong rendah untuk usia pelajar dengan rentan usia 12-17 tahun. Sedangkan vaksinasi untuk guru dosis pertama baru terealisasi 62,18% dan dosis kedua 38%.

Keluhan insentif nakes, LaporCovid19 terima 131 laporan

LaporCovid-19 bersama organisasi profesi kesehatan dan Indonesia Corruption Watch mengumpulkan data penerimaan insentif dan santunan kepada tenaga kesehatan (nakes) selama pandemi sejak awal 2021.

“Upaya ini kami lakukan untuk memastikan pemerintah melindungi tenaga kesehatan dan memenuhi amanah Kepmenkes No. 4239 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kepada Tenaga Kesehatan,” tulis LaporCovid-19 dalam keteranganya, Jumat (1/10/2021).

Warga Trenggalek yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Lewat Whatsapp

Kabar Trenggalek???Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam penanganan Covid-19 untuk bantuan sosial (Bansos) masih rendah. Hal itu disampaikan oleh LaporCovid-19 melalui unggahan instagramnya. Rendahnya realisasi belanja ini membuat warga di Jawa Timur belum mendapatkan bansos, termasuk?warga Trenggalek, Minggu (26/09).

Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid VI Periode 1 Agustus 2021 hingga 2 September 2021

Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan

Jilid VI Periode 1 Agustus 2021 2 September 2021

Laporan ini berisi pemutakhiran data keenam penerimaan insentif tenaga kesehatan di Indonesia. LaporCovid-19 bersama organisasi profesi kesehatan dan Indonesia Corruption Watch mengumpulkan data penerimaan insentif dan santunan kepada tenaga kesehatan selama pandemi berjalan sejak awal 2021. Upaya ini kami lakukan untuk memastikan pemerintah melindungi tenaga kesehatan dan memenuhi amanah Kepmenkes No. 4239 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kepada Tenaga Kesehatan.

Pemberian insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 layaknya polemik tak berkesudahan. Dalam kurun waktu satu bulan yakni dari 1 Agustus 2021 hingga 2 September 2021 (melalui form berikut), LaporCovid19 menerima sedikitnya 131 keluhan mengenai dana insentif. Adapun, dari 131 laporan yang diterima tersebar baik di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta.

Laporan ini didapatkan dari para tenaga kesehatan (nakes) yang tersebar di berbagai provinsi, di antaranya: Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten, hingga Papua.

Permasalahan Dalam Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan

Adapun permasalahan dalam pemberian insentif tenaga kesehatan cukup beragam. Mulai dari belum menerima, penyalurannya tidak teratur, jumlahnya tidak sesuai dengan juknis KMK, hingga terjadinya pemotongan insentif.

Gambar 1. Jenis masalah insentif berdasarkan status penyaluran

Pada grafik di Gambar 1, menunjukkan bahwa sebanyak 51% laporan atau 67 laporan menyebutkan bahwa tenaga kesehatan belum menerima sama sekali insentif yang semestinya menjadi hak mereka. Sedangkan laporan lainnya menunjukkan bahwa insentif sudah diterima oleh tenaga kesehatan. Namun, pemberian insentif ini tak selamanya berjalan mulus. Dari 64 laporan yang menyatakan bahwa insentif sudah diterima, 35 diantaranya mengeluhkan adanya permasalahan dalam pemberian insentif ini.

Gambar 2. Sebaran laporan tenaga kesehatan belum menerima insentif berdasarkan provinsi

Pada grafik di Gambar 2, terlihat bahwa Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta menjadi daerah dengan penerimaan laporan belum diterima insentif tenaga kesehatan terbanyak. Namun, laporan mengenai insentif juga menyebar ke wilayah lain seperti Sumatera Utara, Banten, hingga Papua. Adapun jumlah laporan yang diterima bukan berarti menunjukkan situasi sebenarnya, bisa jadi masih banyak kejadian serupa yang juga dialami oleh tenaga kesehatan lain tetapi belum melaporkan kepada LaporCovid-19.

Berikut contoh laporan warga yang mengeluhkan perihal insentif yang belum diterima oleh tenaga kesehatan:

  • Belum dapat sama sekali. Teman saya satu profesi sudah dapat. Saya dan 2 teman saya tidak dapat alasannya KTP saya tidak bisa diinput oleh sistem, padahal di sistem lain KTP kami bisa dipakai. Tolong bantuannya, ini sungguh tidak adil karena kerja kami sama beratnya dan sama-sama beresiko. Terima kasih. (Analis Laboratorium, Rumah Sakit, Batam, 27 Agustus 2021)

Gambar 3. Rincian jenis masalah insentif

Pada grafik di Gambar 3, memperlihatkan kompleksitas dalam pemberian insentif tenaga kesehatan. Tidak hanya persoalan belum diterimanya insentif, tetapi ketika insentif tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan juga memiliki masalah. 31 laporan menunjukkan bahwa pemberian insentif kerap tidak teratur sesuai jadwal, bahkan diantaranya juga mengeluhkan pemberian insentif yang tiba-tiba terhenti meski penanganan Covid-19 masih berjalan sebagaimana biasanya.

Laporan lain seperti insentif dipotong oleh pihak manajemen Faskes hingga jumlah insentif yang didapatkan tidak sesuai dengan juknis Kepmenkes 4239/2021 juga masih kami terima dalam bulan ini. Artinya, belum ada upaya perbaikan dalam pengawasan dan monitoring dalam pemberian insentif tenaga kesehatan yang semestinya sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Berikut beberapa contoh laporan warga yang mengeluhkan perihal permasalahan dalam pemberian insentif tenaga kesehatan :

  • Mei s.d Agustus 2020: Rp. 454.545, September 2020 s.d Juli 2021 (saat ini) belum ada. Saya bertugas di IGD yang setiap pasien covid yang dirawat atau pulang atas permintaan sendiri. Namun berdasarkan kebijakan di sini, hanya berdasarkan jumlah hari terpapar pasien yang JADI DIRAWAT dibagi 14 dikali jumlah sesuai padahal hampir setiap shift terpapar karena di IGD. Mohon bantuannya untuk ditindak, 10 bulan sudah tidak cair tapi tidak ada tindak lanjut dari pemda/dinkes/direktur RS setempat. (Dokter, Rumah Sakit, Kalimantan Selatan, 16 Agustus 2021)
  • Januari sampai saat ini sudah tapi dana yang masuk jumlahnya tidak sesuai. Sudah lapor ke HRD RS tapi sampai sekarang belum memperoleh jawaban pasti. Dan dana insentif di bulan November 2020 belum dibayarkan hingga sekarang. Kabar kelanjutannya pun tidak ada info sama sekali (Perawat, Rumah Sakit, Banten, 6 Agustus 2021)
  • hanya 2020 saja saya diajukan, untuk 2021 tidak diajukan padahal bertugas di unit covid (Dokter, Rumah Sakit, Bali, 16 Agustus 2021)

Keselamatan Terancam, Insentif Tak Kunjung Didapatkan

Tenaga kesehatan baik yang menangani pasien Covid-19 secara langsung maupun tidak tentu memiliki risiko keterpaparan Covid-19 yang tinggi. Bahkan, tidak sedikit bagi mereka yang akhirnya juga ikut terinfeksi Covid-19. Oleh sebab itu, diperlukan perlindungan extra untuk tetap menjaga stamina dan semangat dalam pelayanan yang diberikan untuk perawatan dan kesembuhan pasien.

Namun, meski tenaga kesehatan sudah berjuang di garis terdepan dalam penanganan Covid-19 tidak seluruhnya mendapatkan perlindungan extra sebagaimana yang mestinya dijamin oleh Pemerintah. Banyak tenaga kesehatan yang pernah/sedang terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi mereka justru tidak mendapatkan insentif. Mereka yang terinfeksi Covid-19 didominasi oleh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan secara langsung pada pasien Covid-19.

Dari 67 tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, 29 diantaranya melaporkan pernah/sedang terinfeksi Covid-19. Sebagian besar bertugas pada penanganan Covid-19 secara langsung.

 

Gambar 4. Jumlah nakes belum menerima insentif yang terinfeksi Covid-19

 

Gambar 5. Jenis pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan belum menerima insentif.

Rekomendasi:

Karena itu LaporCovid-19, bersama sejumlah organisasi profesi kesehatan mendorong agar:

  1. Sekali lagi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tidak menunda penyaluran insentif tenaga kesehatan, khususnya bagi faskes yang sudah mengusulkan dan memberikan dokumen administrasi pendukung.
  2. Pemerintah harus menentukan waktu batasan akhir penyaluran sehingga tidak ada nakes yang mengalami keterlambatan penyaluran dan harus menunggu tanpa kepastian.
  3. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola insentif baik di faskes milik pemerintah maupun swasta, termasuk dugaan pemotongan insentif maupun penyelewengan lainnya.
  4. Pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap faskes yang secara terbukti melakukan penyelewengan/penyalahgunaan terhadap insentif nakes.

 

Tentang LaporCovid-19

LaporCovid-19 adalah wadah (platform) sesama warga untuk berbagi informasi mengenai angka kejadian terkait COVID-19 di sekitar kita. Pendekatan bottom-up melalui citizen reporting atau crowdsourcing agar setiap warga bisa ikut menyampaikan informasi seputar kasus terkait COVID-19. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi:

Website: www.laporcovid19.org ,
IG: @laporcovid19,
Twitter: @laporcovid,
FB: Koalisi Warga LaporCovid-19

Jika Masih Ada Pasien Covid Dipungut Bayaran Rumah Sakit Nakal, Sikat!

Riauaktual.com -?Kasus pasien yang dipungut biaya perawatan Covid-19 masih saja terjadi. Mirisnya, salah satu warga yang melaporkan hal itu mendapat ancaman dan dipaksa mencabut laporan. Peristiwa pemungutan bayaran terhadap pasien Covid-19 diungkap?@laporcovid19?(LC19) melalui meme. Padahal, pemerintah berkali-kali menyebutkan, perawatan pasien Covid-19 gratis dengan skema pembiayaan dari?APBN.

Jika Masih Ada Pasien Covid Dipungut Bayaran Rumah Sakit Nakal, Sikat!

Riauaktual.com -?Kasus pasien yang dipungut biaya perawatan Covid-19 masih saja terjadi. Mirisnya, salah satu warga yang melaporkan hal itu mendapat ancaman dan dipaksa mencabut laporan. Peristiwa pemungutan bayaran terhadap pasien Covid-19 diungkap @laporcovid19 (LC19) melalui meme. Padahal, pemerintah berkali-kali menyebutkan, perawatan pasien Covid-19 gratis dengan skema pembiayaan dari APBN.

Pentingnya pemerintah menjamin hak asasi nakes: bukan hanya insentif tapi juga hak protes

?Pilihannya dua, lanjut mengurus jenazah yang tiada henti atau beralih menolong pasien lain yang masih hidup. Kami memilih fokus menyelamatkan nyawa,? ujar seorang suster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta kepada saya ketika saya harus menjadi salah satu pasien COVID-19 sejak 21 Juli hingga 6 Agustus 2021.

Why is the Healthcare Booster Vaccine Is Slow?

PRESS RELEASE

Why is the Healthcare Booster Vaccine Is Slow?

 

The Booster vaccine, which has been intended for health workers, is, in fact, too slow to be pursued. The target of 1.4 million booster vaccines for health workers is progressing slowly, even though it has been distributed to health workers since July 14, 2021.

Source: Ministry of Health (September 14, 2021)

 

The reason for the slow progress of the 3rd booster vaccine is that the Moderna vaccine is also intended for the general public to administer doses 1 and 2, which potentially obscure the priority of boosters distribution.

 

Health Workers are Confused

In addition, health workers are also not given adequate information about how to get booster vaccines. “Where can I register for the third vaccine for health workers in South Tangerang?” (29 August 2021) “Hello, I’m a health worker from Bandung. I work in a clinic and haven’t gotten the third vaccine booster yet. I used to see that there was a ticket in Peduli Lindungi (Indonesian official COVID-19 contact tracing app), but not long after, it was disappeared. How do I get the booster? (Bandung, 25 August 2021)

I am a health worker in West Jakarta. I went here and there looking for booster vaccines in Health centers, but it is not available everywhere. May I know how to get access to Moderna booster vaccines? (Special Capital Region of Jakarta, 25 August 2021)

“I haven’t received any information on where to get the Moderna vaccine booster” (Gorontalo, 25 August 2021)

 

Health Workers Are Afraid to Report

It is not easy for health workers to voice their rights because they are vulnerable to intimidation, so many choose to remain silent. Please don’t send it to the Health Office. We are afraid that it will be more difficult (for us) to get a third vaccine (Balikpapan, 24 August 2021)

Moderna vaccines are given to the general public, while health workers who have private clinics and health workers in the regions have not received the Moderna vaccine. Yesterday, I went to the Health Center but was refused because I had to wait for a call. I definitely ask (my) identity to be hidden, because we are afraid that the Health office will make it more difficult for us to get Moderna vaccines in the future (Balikpapan, 25 August 2021)

For health workers who are still having trouble getting the 3rd vaccine booster, please report it to LaporCovid-19 WhatsApp or Telegram.

 

 

This press release is available to download by this link