Koalisi Selamatkan Anak Indonesia Mendesak Mendikbudristek Meninjau Ulang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka ??????????
Tag Archives: Kebijakan
Care for Covid-19 patients: What! People have to pay?
When the spike in Covid-19 cases occurred, all hospitals were caring for a lot of Covid-19 patients. Not a small proportion of these patients were charged a large fee after treatment. Previously, the Government through the Ministry of Health had stated that payment for the treatment of Covid-19 patients would be borne by the government. But why are there still hospitals charging a fee?
Tunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Positivity Rate di Bawah 5 Persen
30 Agustus 2021 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mencanangkan pembelajaran tatap muka di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 sampai 3. Namun, pembelajaran tatap muka itu berpotensi menimbulkan persoalan karena dilaksanakan di tengah kondisi penularan yang belum benar-benar terkendali dan capaian vaksinasi yang relatif masih rendah.
Somasi Terbuka Vaksin Booster
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami memberikan kesempatan kepada Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI selama 7 (tujuh) hari untuk:
1. Membuka data daftar penerima vaksin III/booster;
2. Membuka data jumlah dosis vaksin yang tersedia dan akan tersedia, pemegang impor vaksin tersebut dan rencana penyalurannya.
Negara Harus Menjamin Pembiayaan Perawatan Pasien Covid-19
18 Agustus 2021 Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 sebagaimana memang diwajibkan konstitusi. Sayangnya, hingga kini masih banyak ditemukan kasus keluarga pasien yang terpaksa harus membayar biaya perawatan Covid-19 kepada Rumah Sakit bahkan hingga ratusan juta rupiah.
Kekuasaan dan Militer Dalam Merespon Pandemi: Bukti dari Lapangan
Laporan ini, merangkum beberapa temuan utama dari analisis hukum dan kebijakan yang diimplementasikan di Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19, periode Maret 2020 sampai Mei 2021. Fokusnya antara lain adalah isu-isu yang berkaitan dengan jaminan perlindungan hak atas kesehatan dalam kebijakan penanganan Covid-19, serta penggunaan kekuatan militer untuk menerapkan kebijakan tersebut di lapangan.
Penghapusan Indikator Jumlah Kematian: Bukti Nyata Serampangan Mengelola Data
Pada Senin, 9 Agustus 2021, Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi merangkap sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah juga menyatakan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.
Pelanggaran Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Awal Tahun Ajaran Baru
01 Agustus 2021 Kebijakan PPKM darurat yang diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021 mengharuskan kegiatan belajar mengajar secara online/daring guna menekan angka penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah, perguruan tinggi, akademi, dan tempat pendidikan/pelatihan lainnya pada daerah dengan laju transmisi penyebaran Covid-19 yang tinggi. Meski demikian, banyak sekolah atau institusi pendidikan yang ternyata tidak mengindahkan ketentuan tersebut dan tetap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Somasi Atas Permenkes No. 19 Tahun 2021
Bersama ini kami Lapor Covid-19, YLBHI, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Lokataru, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Forum Bantuan Hukum Untuk Kesetaraan (FBHUK) memberikan somasi kepada Menteri Kesehatan RI untuk segera mencabut dan/atau membatalkan ketentuan Pada Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mengatur tentang vaksin berbayar
Seberapa Efektifkah PPKM Darurat?
22 Juli 2021 – Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021 untuk merespon lonjakan kasus akhir-akhir ini. Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan jumlah tes harian menjadi 400 ribu sampai 500 ribu tes per hari, karantina untuk seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi, dan akan menjamin sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.1 Namun di lapangan yang terjadi justru penurunan jumlah testing dari di atas 100 ribu orang per hari merosot menjadi hanya 65 ribu-an orang pada 21 Juli 2021.