Setahun Pandemik, LaporCovid-19: Data Kematian Bermasalah

Jakarta, IDN Times?- Koalisi warga LaporCovid-19 melaporkan banyaknya data kematian terkait COVID-19 yang bermasalah di Indonesia, selama satu tahun pandemik.

Masalah antara lain berupa perbedaan data kasus kematian akibat COVID-19 dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.?Jumlah kematian yang dilaporkan juga lebih kecil dibandingkan angka riil.?

Tim LaporCovid-19 Said Fariz Hibban mengatakan, masalah data ini bisa mendorong rendahnya tingkat kewaspadaan publik dalam melawan virus corona SARS-CoV-2 itu

Setahun Covid-19 di Indonesia: ‘Tingkat kesulitan semakin berat’, ancaman ‘20.000 kasus per hari’, hingga capaian vaksinasi ‘lambat’

Setahun setelah kasus pertama Covid-19 terdeteksi, Indonesia masih menghadapi kemungkinan meningkatnya kasus virus corona hingga mencapai 20.000 per hari, menurut ahli pemodelan matematika. Rendahnya capaian vaksinasi dan penelusuran kasus yang belum mumpuni disebut sebagai penyebab. Dalam refleksi satu tahun Covid-19 di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube Kemenristek/BRIN (02/03), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut penanganan penyakit ini di Indonesia akan makin sulit.

Setahun Sengkarut Data Kematian Terkait Covid-19 di Indonesia

Setahun sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan, pencatatan korban jiwa masih juga bermasalah. Pencatatan data kematian di Indonesia masih belum mengikuti pedoman WHO sejak April 2020 untuk menghitung jumlah korban yang meninggal dengan status terduga Covid-19, meliputi suspek dan probable, selain yang terkonfirmasi positif dengan tes PCR. Selain itu, jumlah korban jiwa dengan status positif Covid-19 yang diumumkan Pemerintah Pusat juga lebih kecil dibandingkan data yang dilaporkan Kabupaten/Kota.

Adil dan Bijakkah Vaksin Mandiri?

Pada 27 Februari 2021, LaporCovid-19 mengadakan diskusi publik dengan tema Adil dan Bijakkah Vaksin Mandiri?. Diskusi ini diselenggarakan untuk menanggapi keputusan Menteri Kesehatan RI yang telah memperbolehkan pelaksanaan vaksin mandiri oleh badan usaha kepada karyawannya, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

LaporCovid Beri Masukan Pencegahan Covid-19 di Ponpes

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Gerakan LaporCovid-19 menemukan masih tingginya risiko penularan Covid-19 di pondok pesantren (Ponpes). LaporCovid-19 memberi sejumlah masukan bagi pengurus Ponpes dan otoritas terkait demi mencegah makin banyaknya santri terjangkit Covid-19.

Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menyebut ada sejumlah hal yang meningkatkan resiko penularan Covid-19 di Ponpes. Di antaranya, satu kamar yang bisa diisi lima sampai belasan santri. Kondisi ini menyulitkan prinsip jaga jarak yang menjadi bagian dari protokol kesehatan. “Selain itu, penularan berisiko terjadi dengan penggunaan kamar mandi umum,” kata Firdaus dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Kamis (25/2).

Ngeri! 8.291 Santri Positif COVID-19, Satu Orang Meninggal

Jakarta, IDN Times – Ancaman klaster pesantren kembali terjadi. Tim LaporCovid-19 mencatat, terdapat 8.291 kasus positif COVID-19 di lingkungan pesantren dan satu kasus di antaranya meninggal dunia.

Tim LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan, data tersebut belum mencakup kondisi keseluruhan karena tidak semua pesantren melaporkan kasus COVID -19.

“Kasus positif di pesantren lebih tinggi dibandingkan sekolah yang mencapai 1.142 orang.Tidak menutup kemungkinan, klaster pesantren bertambah,” ujar Firdaus dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (25/2/2021).

Lapor COVID-19 Minta Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Pencairan Insentif Nakes

Liputan6.com, Jakarta Lapor COVID-19 meminta Pemerintah tetapkan batas waktu pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes). Ini karena ribuan tenaga kesehatan masih belum menerima insentif.

Berdasarkan data Lapor COVID-19 yang dikumpulkan melalui? Google Form periode 8 Januari-5 Februari 2021, ada 2.754 (75 persen) dari 3.689 tenaga kesehatan belum atau tidak menerima insentif sama sekali.

Sekitar 6 persen tenaga kesehatan lain memiliki masalah, baik penyaluran insentif yang tidak teratur atau terlambat, perhitungan insentif tidak sesuai. Bahkan adanya pemotongan dana insentif yang telah diberikan.

Vaksin Mandiri untuk Kesetaraan dan Keadilan Sosial: Tolak atau Tunda?

Di masa darurat pandemi seperti sekarang, vaksinasi Covid-19 beserta testing, tracing, dan perawatan medis lainnya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin Konstitusi. Namun sayang, pemerintah kembali gagal memastikan peningkatan surveilans epidemiologi dan kesehatan masyarakat termasuk 3T. Pemerintah menjadi pengampu pemenuhan semua hak atas pelayanan medis termasuk pemberian vaksin. Selain itu, pemerintah tidak seharusnya menghabiskan energi untuk lobi dan kerjasama bilateral untuk kelompok non-prioritas.

Lapor COVID-19: 2.754 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif

Liputan6.com, Jakarta?Lapor COVID-19 mencatat 2.754?tenaga kesehatan?belum atau tidak menerima insentif sama sekali. Data ini dikumpulkan melalui? Google Form yang disebarkan pada 8 Januari-5 Februari 2021.

Penyebaran Google Form untuk mendapatkan data insentif?tenaga kesehatan?melalui bantuan organisasi profesi, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Persatuan Ahli Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).

“Kami menerima 3.689 tenaga kesehatan yang mengisi form insentif. Dari jumlah tersebut, temuan menunjukkan 2.754 (75 persen) di antaranya, belum atau tidak menerima insentif sama sekali,” tulis Lapor COVID-19 dalam laporan yang diterima?Health Liputan6.com?pada Jumat, 19 Februari 2021.