Vaksin Gotong Royong Berbayar: Mengambil Untung di Tengah Pandemi

11 Juli 2021, 18.00 WIB. Di tengah krisis pandemi, pemerintah dimandatkan konstitusi untuk memenuhi hak atas kesehatan setiap warga negara. Termasuk di antaranya untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Kenyataannya, saat kasus melonjak tajam seperti sekarang, pemerintah justru mengeluarkan program vaksin gotong royong berbayar untuk individu/perorangan.

Sepertiga Warga DKI Masih Khawatir Akan Vaksin COVID-19

LaporCovid-19, Lab Intervensi Sosial dan Krisis – Fakultas Psikologi UI, dan Social Resilience Lab, NTU melakukan studi berbasis survei untuk menggali hambatan dan memetakan persepsi warga DKI terhadap vaksinasi. Survei dilakukan selama dua minggu dari 30 April-15 Mei 2021 dan diikuti oleh 57.231 responden yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, namun hanya 47.457 responden yang menyelesaikan survei dan tervalidasi. Sebagian besar responden adalah lulusan SMA (53,8 persen) dan Sarjana (13,6 persen), Ibu Rumah Tangga (42,8 persen), Pekerja Swasta ( 15,48 persen) dan Pekerjaan Lain sebesar 10,9 persen saja. Dari sisi risiko kesehatan terhadap infeksi Covid-19, 70,95 persen responden mengaku tidak memiliki komorbiditas. Survei dilakukan secara online dengan penarikan sampel menggunakan metode Convenience Sampling. Penyebaran survei dibantu oleh Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta dan jaringan komunitas warga. Untuk mempelajari hambatan dan faktor yang mendorong warga DKI untuk divaksinasi, kami menggunakan pendekatan Health Belief Model yang mengukur kecenderungan umum kekhawatiran, kerentanan, hambatan, dan manfaat vaksinasi.

Hoaks Soal Vaksin Rugikan Program Vaksinasi

PENYEBARAN?berita bohong (hoaks) terkait vaksin covid-19 dirasakan telah merugikan program vaksinasi yang sedang dilakukan peme rintah. Masyarakat diimbau dapat memilahmilah informa si yang tersebar di berbagai platform.

?Karena hal ini merugikan program vaksinasi sehingga berimbas pada rendahnya cakupan vaksinasi, tidak hanya vaksinasi covid-19,? kata pemerhati imunisasi, Julitasari Sundoro, Jumat, 4 Juni 2021.?

WVI-LaporCovid-19: Informasi Vaksinasi COVID-19 Belum Diterima Masyarakat secara Utuh

JAKARTA, suaramerdeka.com – Sebagian masyarakat masih menganggap vaksinasi Covid-19 sebagai hal yang menakutkan.

Demikian disampaikan Organisasi Kemanusiaan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan LaporCovid-19 terkait vaksinasi COVID-19 yang dipicu informasi yang disampaikan otoritas belum sepenuhnya dapat ditangkap warga.

Analisa WVI tersebut berdasarkan hasil umpan balik chatbot LaporCovid-19 sebagai upaya memetakan suara warga sehingga diketahui permasalahan yang terjadi dan dapat menjadi masukan untuk perbaikan.

LaporCovid-19 Terima Aduan, Seorang Kakek Lumpuh Usai Divaksin AstraZeneca

JAKARTA?- Koalisi warga Lapor?Covid-19?mendapatkan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari masyarakat bahwa ada seorang kakek yang lumpuh setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca.?

Hal itu diungkapkan Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan saat memaparkan hasil temuan dari suara masyarakat terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia, di mana 185 menjadi responden yang dilakukan dari tanggal 6 sampai 26 April 2021.

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang

21 April 2021 – Indonesia terkena embargo vaksin oleh India karena lonjakan tajam kasus COVID-19 di India. Akibatnya, Indonesia hanya menerima 1.1 juta dari 11.7 juta dosis vaksin AstraZeneca yang dialokasikan oleh COVAX ke Indonesia. Serum Institute of India, menunda pengiriman vaksin untuk Indonesia pada Maret dan April 2021.

Kontroversi Vaksin Nusantara

Pengembangan Vaksin Nusantara, yang diinisiasi eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, terus berlanjut. Anehnya, pengembangan vaksin yang seharunya didasari prinsip sains justru menjadi politis dengan menguatnya dukungan dari anggota DPR RI. Bahkan, sejumlah anggota DPR, yang sebelumnya telah divaksinasi dengan Vaksin Sinovac, mengaku telah menjadi sukarelawan Vaksin Nusantara. Padahal, vaksin yang dikembangkan RSPAD Gatot Soebroto, RSUP Dr. Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro ini masih belum kelar perizinannya, karena adanya berbagai masalah.

Perlunya Dihapus Sanksi Vaksinasi Dalam Perpres 14 Tahun 2021

23 Maret 2021 – Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pada 9 Februari 2021 telah mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Perpres sebelumnya dan salah satunya adalah Pasal 13A dan 13B