Somasi Atas Permenkes No. 19 Tahun 2021

Bersama ini kami Lapor Covid-19, YLBHI, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Lokataru, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Forum Bantuan Hukum Untuk Kesetaraan (FBHUK) memberikan somasi kepada Menteri Kesehatan RI untuk segera mencabut dan/atau membatalkan ketentuan Pada Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mengatur tentang vaksin berbayar

Lebih dari 19.000 Kematian Belum Tercatat

Berdasarkan hasil rekapitulasi data COVID-19 per provinsi yang dikumpulkan tim LaporCovid19, hingga 23 Juli 2021, angka kematian positif COVID-19 telah mencapai 100.436 jiwa. Data itu belum mencakup sejumlah provinsi yang belum memperbarui data serta beberapa provinsi yang datanya tidak bisa diakses karena situsnya bermasalah, misalnya Sumatera Utara dan Maluku Utara.

Somasi atas Kelangkaan dan Mahalnya Oksigen serta Obat-obatan

Kami meminta Presiden, Menteri Perdagangan dan Menteri Kesehatan segera mengendalikan harga, memastikan ketersediaan Oksigen dan tabung Oksigen serta memastikan distribusinya dalam waktu 7 hari (7×24 Jam), jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi kami akan melakukan langkah-langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Puncak Gunung Es Kematian Covid-19 di Luar Fasilitas Kesehatan

24 Juli 2021 – LaporCovid-19 mengumpulkan data-data kematian karena Covid-19 yang terjadi di luar fasilitas kesehatan, termasuk saat isolasi mandiri, sejak pertengahan Juni hingga kini. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada 22 Juli 2021, Said Fariz Hibban, Analis Data LaporCovid-19, menyebutkan bahwa terdapat 2.313 korban jiwa akibat isolasi mandiri. Data ini didapatkan dari rekapan kematian yang dilakukan oleh LaporCovid-19 untuk periode 1 Juni hingga 21 Juli 2021.

Seberapa Efektifkah PPKM Darurat?

22 Juli 2021 – Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021 untuk merespon lonjakan kasus akhir-akhir ini. Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan jumlah tes harian menjadi 400 ribu sampai 500 ribu tes per hari, karantina untuk seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi, dan akan menjamin sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.1 Namun di lapangan yang terjadi justru penurunan jumlah testing dari di atas 100 ribu orang per hari merosot menjadi hanya 65 ribu-an orang pada 21 Juli 2021.

Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Akses Kesehatan Cabut PMK 19/2021 Vaksin Berbayar

18 Juli 2021- Setelah menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk Koalisi untuk Keadilan Akses Kesehatan, pada 16 Juli 2021 melalui Sekretaris Kabinet Negara, Pramono Anung, Presiden Jokowi akhirnya menyampaikan bahwa vaksin berbayar dibatalkan.

Vaksin Gotong Royong Berbayar: Mengambil Untung di Tengah Pandemi

11 Juli 2021, 18.00 WIB. Di tengah krisis pandemi, pemerintah dimandatkan konstitusi untuk memenuhi hak atas kesehatan setiap warga negara. Termasuk di antaranya untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Kenyataannya, saat kasus melonjak tajam seperti sekarang, pemerintah justru mengeluarkan program vaksin gotong royong berbayar untuk individu/perorangan.

Kolapsnya Fasilitas Kesehatan dan Risiko Kematian Pasien Isolasi Mandiri

Jakarta, 11 Juli 2021 Center for Indonesias Strategic Development Initiatives (CISDI) dan LaporCovid19 mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah kematian saat isolasi mandiri atau mencari pelayanan kesehatan selama periode lonjakan kasus Covid-19. Indonesia mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 yang begitu drastis sepanjang Juli 2021. Pada 11 Juli 2021 bahkan tercatat lonjakan kasus mencapai angka 36.197. Tingginya lonjakan kasus sebabkan kelebihan kapasitas rumah sakit dan lelahnya tenaga kesehatan.