Perlunya Dihapus Sanksi Vaksinasi Dalam Perpres 14 Tahun 2021

23 Maret 2021 – Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pada 9 Februari 2021 telah mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Perpres sebelumnya dan salah satunya adalah Pasal 13A dan 13B

Adil dan Bijakkah Vaksin Mandiri?

Pada 27 Februari 2021, LaporCovid-19 mengadakan diskusi publik dengan tema Adil dan Bijakkah Vaksin Mandiri?. Diskusi ini diselenggarakan untuk menanggapi keputusan Menteri Kesehatan RI yang telah memperbolehkan pelaksanaan vaksin mandiri oleh badan usaha kepada karyawannya, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Vaksin Mandiri untuk Kesetaraan dan Keadilan Sosial: Tolak atau Tunda?

Di masa darurat pandemi seperti sekarang, vaksinasi Covid-19 beserta testing, tracing, dan perawatan medis lainnya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin Konstitusi. Namun sayang, pemerintah kembali gagal memastikan peningkatan surveilans epidemiologi dan kesehatan masyarakat termasuk 3T. Pemerintah menjadi pengampu pemenuhan semua hak atas pelayanan medis termasuk pemberian vaksin. Selain itu, pemerintah tidak seharusnya menghabiskan energi untuk lobi dan kerjasama bilateral untuk kelompok non-prioritas.

Perlunya Perbaikan Tata Kelola Penyaluran Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan

Perlunya Perbaikan Tata Kelola Penyaluran Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan   19 Februari 2021. Presiden Republik Indonesia berkomitmen memberikan insentif dan santunan kematian terhadap tenaga kesehatan. Ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI No.HK. 01. 07/ Menkes/2539/2020 yang menyatakan bahwa segenap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan pada pasien Covid-19 berhak mendapatkan dana …

Policy Brief : Percepatan Penyaluran Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19

Data tim Pusara Digital LaporCovid-191 hingga 05 Februari 2021menunjukkan terdapat setidaknya 704 kasus kematian tenagakesehatan akibat Covid-19. Namun, hanya 197 Ahli Waris/Keluarga2tenaga kesehatan yang mendapatkan santunan kematian. Artinya,tidak lebih dari setengah jumlah tenaga kesehatan yang meninggal,Keluarga/Ahli Warisnya belum mendapatkan santunan kematian.

Penanganan Pandemi Bermasalah: Pemerintah Makin Abai Terhadap Perlindungan Tenaga Kesehatan

SIARAN PERS Penanganan Pandemi Bermasalah: Pemerintah Makin Abai Terhadap Perlindungan Tenaga Kesehatan   Kebijakan pemerintah penanganan Covid-19 kembali menuai persoalan. Pada 1 Februari 2021 lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai permohonan perpanjangan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis …